Selasa, 30 September 2008

Idul Fitri di Arab Saudi 30 September 2008


Gemuruh suara takbir dan tahmid telah dikumandangkan di Masjidil Haram Makkah sebelum dan setelah shalat Isya Senin (29/9/2008). Tidak ada salat tarawih. Tiadanya pelaksanaan ibadah salat tarawih ini membuktikan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1429 H di Arab Saudi jatuh pada hari Selasa bertepatan tanggal 30 September 2008.

Seluruh stasiun televisi dan radio lokal di Arab Saudi juga telah mengumumkan secara resmi bahwa tanggal 29 September 2008 merupakan akhir bulan Ramdhan 1429. Dengan demikian Selasa 30 September jatuh hari lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. "Dewan Tertinggi Mahkamah Agung Arab Saudi melakukan sidang itsbat ba'da magrib hari Senin 29 Ramadan 1429 H, telah menentukan bahwa malam Selasa adalah akhir bulan Ramadan 1429 H bertepatan tanggal 29 September 2008 M. Dengan demikian hari Selasa besok bertepatan tanggal 30 September 2008 adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H". Demikian disiarkan langsung oleh televisi Arab Saudi usai salat Isya, Senin 29 September 2008.

Hadir pada sidang itsbat para anggota Dewan Tertinggi Mahkmah Agung Arab Saudi, Nasir bin Ibrahim Al Habib, Gaihab bin Muhammad Al Gaihab, Muhammad bin Abdullah bin Amir, Muhammad bin Sulaiman Al Badr dan Shaleh bin Muhammad Al Luhaidan.

Ucapan selamat lebaran dan permohonan maaf dari Raja Abdullah bin Abdul Aziz kepada seluruh umat Islam disampaikan oleh Iyad Madani, Menteri Penerangan Arab Saudi usai pengumuman penetapan hari raya Idul Fitri 1429 H di televisi lokal Arab Saudi.

Pengumuman Idul Fitri 1 Syawal 1429 H

Idul Fitri 1Syawal 1429 H jatuh pada hari Selasa, 30 September 2008.

Anda dapat melihat pengumumannya di :

عرنبي

English

Rabu, 17 September 2008

Arab Saudi Tetap Larang Ahmadiyah ke Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi menyatakan dengan tegas tidak diperbolehkan umat non muslim masuk ke kota suci Makkah dan Madinah, begitu juga dengan kelompok Ahmadiyah yang sudah dinyatakan diluar dari Islam.

"Kesepakatan kita dengan Arab Saudi sesuai dengan UU yang berlaku di sana, tidak memperbolehkan masuknya orang kafir ke tanah suci. Ahmadiyah harus dilarang berangkat ke kota suci secara mutlak baik itu haji maupun umroh, " kata Habib Mahdi Alatas usai bertemu dengan perwakilan Duta Besar Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (16/9).

Menurutnya, larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini, selanjutnya perluditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Agama yang mengurusi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Enam orang perwakilan ulama dan habaib itu bertemu selama sekitar 30 menit Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, yang didampingi oleh Konsul Jenderal dan stafnya.

Dalam pertemuan itu bukan hanya Ahmadiyah saja, kedatangan Anggota DPR dari Komisi VIII Theodorus JK dari PDIP yang non muslim ke tanah suci juga dibahas dalam pertemuan itu.

Kedutaan besar Arab Saudi mengaku kecolongan, dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Anggota DPR dari Komisi VIII.

"Pemerintah Arab saudi selama ini tidak tahu dan sangat terkejut dengan kejadian itu, kemungkinan ini ada dokumen yang dipalsukan, " ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Arab Saudi berpesan agar pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya menjaga tanah haram dari non muslim dan juga Ahmadiyah.

Jumat, 12 September 2008

Arab Saudi, Ramadhan Bulan Memperbanyak Sedekah

Arab Saudi sudah mempersiapkan diri menyambut Ramadhan, jauh-jauh hari sebelum bulan suci itu datang. Misalnya, dengan membuat sejumlah kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan berbuka puasa bersama, membuka masjid-masjid selama 24 jam penuh, menambah jumlah imam dan pekerja yang mengurus masjid serta menertibkan pungutan amal di masjid-masjid selama bulan Ramadhan.

Raja Arab Saudi, Raja Abdullah dalam pesannya menyambut bulan Ramadhan mengingatkan warganya tentang ajaran Islam yang "toleran" dan menghimbau warganya untuk mengisi bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal sedekah dan ibadah serta mengurangi aktvitas yang tidak perlu.

"Arab Saudi, rumah dari dua masjid suci di Makkah dan Madinah, menyadari tanggung jawabnya dalam melayani kepentingan umat Islam, " kata Raja Abdullah.

Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat selama bulan suci Ramadhan, termasuk pada warga negara asing non-Muslim. Mereka dihimbau untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan siapa pun yang melanggar peraturan bulan Ramadhan, diancam akan dideportasi sebagai hukumannya.

Pada bulan Ramadhan masyarakat Saudi biasanya berlomba-lomba memberikan sedekahnya, termasuk memberikan makanan untuk berbuka puasa. Tapi Ramadhan tahun ini, pemerintah Saudi melarang acara berbuka dilakukan di dalam masjid, demi menjaga kenyamanan dan kebersihan masjid. Otoritas Saudi menetapkan aturan bahwa sumbangan makanan dari warga masyarakat dikumpulkan di sebuah tempat yang dijadikan tempat berbuka puasa yang tidak terlalu dekat dengan masjid.

Kegiatan amal meningkat dua kali lipat dan bukan hanya dilakukan orang warga Saudi yang kaya, tapi juga oleh lembaga amal pemerintah seperti komunitas Bulan Sabit Merah dan perusahaan-perusahaan swasta. Sumbangan berupa makanan atau bentuk donasi lainnya diberikan pada warga miskin di Saudi bahkan di negara-negara lain.

Beruntunglah Saudi, karena tahun ini pendapatan negaranya maupun perusahaan-perusahaan minyak milik Saudi meningkat sebagai dampak kenaikan harga minyak mentah di pasaran dunia. Mereka banyak mensponsori acara-acara berbuka puasa bersama terutama di kalangan pekerja asal Asia.

Meski demikian, Saudi memutuskan untuk melakukan pengawasan terhadap pengumpulan-pengumpulan sumbangan selama bulan Ramadhan, untuk mencegah sumbangan yang dikumpulkan itu jatuh ke tangan kelompok yang oleh Saudi disebut kelompok militan. Negara ini, memang sedang gencar-gencarnya memberantas anggota-anggota kelompok al-Qaidah yang ada di negaranya.

Seperti juga negara-negara Teluk lainnya, Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan. Namun pemerintah Saudi menjamin kecukupan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warganya untuk mencegah pedagang eceran memanfaatkan Ramadhan dengan menaikkan harga-harga, terutama harga bahan makanan.