Jumat, 15 Juli 2011

RUU Jangan Sampai Menjadi "Bom Waktu"

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para menterinya untuk menyusun rancangan undang-undang secara tepat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti layaknya "bom waktu".

"Di samping harus tepat, tidak boleh sebuah undang-undang yang tidak kita persiapkan dengan baik kemudian memberikan persoalan di kemudian hari atau menjadi semacam 'bom waktu'," kata Presiden dalam pengantarnya ketika membuka rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, untuk mencegah terjadinya hal tersebut maka pemerintah harus terlebih dahulu teliti mempersiapkan sebuah rancangan undang-undang sebelum memulai pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Negara juga mengingatkan agar setiap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan negara supaya tidak menjadi beban bagi pemerintah di kemudian hari.

"Mari kita pastikan jangan sampai sebuah undang-undang yang tidak dikoordinasikan dengan baik, yang tidak dikaitkan dengan kemampuan yang dimiliki oleh negara, di kemudian hari juga memberikan beban kepada negara, kepada pemerintah, kita juga tidak ingin seperti itu," tuturnya.

Dalam pengantar rapat yang dihadiri juga oleh Wakil Presiden Boediono untuk membahas tiga RUU, yaitu RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Desa, dan RUU Pemilihan Kepala Daerah, kemudian Presiden juga mengingatkan agar sebuah undang-undang harus tepat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan.

"Undang-undang sangat penting dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan jalannya pemerintahan. Oleh karena itu harus tepat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan," ujar Presiden.

Rapat dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.(antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar