Kamis, 28 Februari 2013

Hukum Menikahi Keponakan Istri


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Apa hukumnya menikahi keponakan istri? Mohon penjelasannya sesuai dengan dalil yang syar’i.
Jazakallahu khoiron
Dari: Husni

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Di surat An-Nisa ayat 23, Allah menjelasakan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi oleh seorang lelaki. Ayat ini kemudian Allah akhiri dengan larangan menggabungkan dua saudara perempuan dalam satu pernikahan. Allah berfirman,
وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ
Jangan pula menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.” (QS. An-Nisa: 23)
Kemudian dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُجْمَعُ بَيْنَ المَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلاَ بَيْنَ المَرْأَةِ وَخَالَتِهَا
Tidak boleh menggabungkan antara seorang wanita dengan bibinya, baik bibi dari ayah maupun dari ibu (dalam satu ikatan pernikahan yang sama).” (HR. Bukhari 5109 dan Muslim 1408)
Keterangan:
Pada ayat di atas, Allah melarang menggabungkan dua wanita yang bersaudara, yang  itu sempat menjadi tradisi masyarakat jahiliyah. Misalnya, seorang lelaki menikahi A, kemudian dia berpoligami dengan menikahi B. Padahal A dan B adalah dua wanita bersaudara. Kemudian dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan larangan menggabungkan dua wanita, antara bibi dan keponakannya. Dua hal ini tidaklah bertentangan. Alquran melarang seorang lelaki berpoligami dengan saudara istrinya, sedangkan hadis melarang seorang lelaki berpoligami dengan bibi atau keponakan istrinya.
Larangan ini berlaku selama tali ikatan pernikahan dengan istri pertama belum putus. Namun jika pernikahan sudah putus, baik karena cerai atau karena kematian, boleh bagi si lelaki untuk menikahi saudara, bibi atau keponakan istrinya.
Oleh karena itu, anda tidak diperkenankan menikahi keponakan istri, kecuali jika istri anda sudah meninggal atau anda sudah bercerai ddengna istri anda.
Allahu a’lam.
(konsultasisyariah.com)

Gubernur: Percepat Pelaksanaan Program



Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan, dirinya akan mempercepat pelaksanaan berbagai program yang sudah tersusun, sesuai tahun anggaran.
 
Menurutnya, program pencairan keuangan yang merupakan pendukung program pembangunan akan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan secepatnya.
 
“Kita sekarang pasang gigi tiga dan bukan gigi satu untuk pelaksanaan program,” ujar Gubernur, kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (25/02).
 
Gubernur mengatakan, percepatan program dilakukan untuk mempercepat kelanjutan pembangunan yang saat ini sudah dinanti hasilnya oleh masyarakat.
 
“Kita akan percepat semua program pembangunan di Jabar,” ucapnya
 
Namun menurut Gubernur, meski dirinya didaulat sebagai gubernur terpilih hasil perhitungan cepat dalam pemilihan gubernur dan wagub pada 24 Februari kemarin, namun kepastiannya masih akan menanti pengumuman resmi yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang rencananya akan digelar pada 3 Maret 2013.

(jabarprov.go.id)

Kedai Kopi Sandwich Bakar – Jakarta Barat


Dari luar, kedai ini terlihat seperti tempat nongkrongnya anak muda. Namun setelah memasuki kedai ini, cukup banyak keluarga yang sedang makan disini. Kedai ini memiliki dua lantai, di lantai duanya ada ruang outdoor yang cukup nyaman. Selain itu, kedai yang terletak di Jl. Pesanggrahan Raya No. 168, Jakarta Barat ini juga dibagi menjadi dua area, smoking areadan non-smoking area. Kalau cuaca sedang cerah, biasanya lokasi outdoornya lebih penuh, apalagi kalau sedang weekend. Biasanya kedai kopi ini buka dari jam 3 sore sampai tengah malam.


Sesuai dengan namanya, kedai ini pun menyediakan sandwich dengan isian yang bervariasi, mulai dari cokelat, keju, kornet, smoked beef dan juga tuna salad. Untuk penyajiannya ada tiga pilihan ukuran ada ukuran kecil, sedang dan besar. Selain itu juga tersedia steak, pasta dan aneka desert, seperti banana split, apple pie, blueberry pie, cheese pastry, lasagna dan masih banyak yang lainnya. Selain minuman standar seperti teh, kopi dan aneka jus, tersedia choco chip smoothies, yoghurt with fruit cocktail, sekoteng dan juga wedang ronde. Di setiap meja pengunjung yang memesan sekoteng atau wedang ronde, disertakan air jahe dan gula cair untuk menambah rasa pedas atau manis sesuai selera pengunjung. Untuk masalah harga juga cukup terjangkau, masing-masing variasi sandwich dibandrol mulai dari Rp. 8.000 sampai Rp. 50.000 setiap porsi.


Specifications

  • Menu Andalan:Sandwich dengan variasi isi (Rp. 8.000 - Rp 50.000)
  • Jam Buka:15.00 - 00.00
  • Alamat Lokasi:Jl. Pesanggrahan Raya No. 168, Jakarta Barat Telp. 021-5820270, 021-70778387

Peta


(wisatakuliner.com)

Rabu, 27 Februari 2013

Bagaimanakah praktek ibadah para Nabi Allah swt. Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad alaihimussalam?


Pada suatu hari Syech Ahmad Deedat berkungjung ke kota Jeddah, Saudi Arabia, dan beliau bercerita kepada kami tentang salah satu pengalaman hidup belìau.

Beliau berkata pernah Saya rnengajak sekelompok orang kristen dan untuk berzìarah ke salah satu mesjid di Durban yang terletak di Afrika selatan ketika mereka hendak masuk mesjid, Dr. Ahmad Deedat membuka sepatunya kemudian menyuruh orang-orang tersebut untuk melakukan hal yang sama, Ialu mereka melakukannya.

Kemudian Dr. Ahmad Deedat bertanya kepada mereka tentang sebab mengapa mereka harus membuka sepatunya ketika hendak masuk Mereka menjawab: kami tidak tahu. Kemudian Syech Ahmad Deedat menjelaskan kepada mereka bahwasanya ketika Musa as. pergi ke bukit Sina Allah SWT berfirman kepadanya:"Dia berfirman: jangan kau mendekat ketempat ini tanggalkan sandalmu dari kedua kakimu karena tempat yang engkau tempati berpijak adalah tempat suci (Bagian kitab perjanjian lama exodus 5:3).

Setelah itu ketìka mereka sedang duduk menunggu, Dr. Ahmad Deedat permisi kepada mereka untuk  berwudhu, setelah berwudhu Syech âhmad Deedat menemui mereka dan mengatakan hahwa wudhu ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga kesehatan karena setiap muslim berwudhu lima kali dalam sehari semaIam, akan tetapi selain itu wudhu ini mempunyai dasar yang bersumber dari sejarah, kemudian beiiau menyebutkan teks berikut ini: " Musa, Harun dan anak­anaknya mengambil air untuk rnencuci tangan dan ka ki mereka ketika mereka hendak masuk kemah pertemuan, dan ketìka mereka rnendekati Mezbah mereka mencucinya sebagaimana perintah Tuhan Musa (Bagian kìtab perjanjìan lama exodus 40 :31-32).

Setelah Syech Ahmad Deedat selesaì mengerjakan shalat fardu, beliau kembali menghampiri mereka, yang setiap darì mereka sedang asyik memperhatikan orang-orang islam di mesjìd tersebut yang sedang mengerjakan shalat sunah, kemudian Syech Ahmad Deedat menjelaskan kepada mereka bentuk-bentuk gerakan orang muslim ketika sedang mengerjakan shalat dan gerakan yang terpenting adalah sujud, dan beliau mengatakan dengan yakin bahwa gerakan sujud ini adalah gerakan yang sama yang di Iakukan oleh setìap Nabi dalam ibadah mereka, dan beliau menguatkan argumentnya dengan teks berikut:

“ lalu Abram meletakkan wajahnya (bersujud), kemudian Tuhan berfirman kepada dia". (Bagìan kitab perjanjian lama (kitab kejadian3:17)). “ lalu Ibrahim meletakkan wajahnya (bersujud)..." [Bagian kitab 
perjanjian lama (kitab kejadian)17:17].

” Ialu Musa dan Harun menuju pintu kemah dan bersujud, kemudian nampaklah ke Agungan Tuhan". (Bagian kitab perjanjian lama 6:20).

”IaIu Isa as. Meletakkan wajahnya di tanah bersujud...”(Bagìan kitab perjanjian lama 14:5).

"'kemudian Isa as. Maju sedìkit dan menjatuhkan wajahnya bersujud dan beliau sedang melakukan shalat dan berkata...."(Bagian kitab perjanjian baru (Matìus) 26:39).

Kemudian Syech Ahmad Deedat mengatakan kepada mereka bahwa mereka telah mengetahui bagaimana cara beribadah orang-orang Kristen dan Yahudì dengan baik dan sekarang mereka juga telah mengenal cara beribadah orang-orang islam.

Kemudîan Syech Ahmad Deedat bertanya kepada mereka dengan penuh keramahan, cara beribadah yang bagaimana yang sangat dekat dengan cara ibadah orang-­orang Masihi [Nabi Isa a.s.]?  Kemudian kelompok 
tersebut yang terdiri dari Yahudi dan Kristen menjawab: tidak diragukan bahwasanya cara beribadah orang-orang islamlah yang paling dekat dengan cara berìbadah isa as. dari yang Iainnya".

Berapa banyak orang Kristen yang memeluk Islam sekarang yang sejak mereka menjadi seorang muslim mereka menjadi (lebih bersifat Masihiyah) seperti apa yang telah di Iakukan oleh para pengikut Isa as. sebelumnya, dengan alasan bahwasanya kata"Masihiy" hanya berarti sebagai "teman atau pengikut Isa as. ".

Terus apa alasan yang tepat bahwasanya orang-orang Islamlah yang paling dekat rnengikuti Nahi Isa as.? Mari kita pikirkan hal itu dengan logika jika kita kernbali rnelihat terhadap apa yang di katakan kitab perjanjian baru mengenai Isa as. Kita akan menemukan dan membaca di beberapa tempat di dalam kitab tersebut bahwasanya Isa as. melakukan shalat dengan hersujud beliau meletakkan wajahnya di atas tanah, beliau mengucapkan salam kepada sahabat-sahabatnya dengan menggunakan kalimat-kalimat salam sebagaimana juga beliau berpuasa untuk waktu yang lama.

Sebenarnya orang-­orang Nasrani  (Kristen) dulu mengetahui bahwasanya mereka adalah seorang muslim melalui makna-makna yang di bawa kalìmat tersebut, hal ini sebelum mereka mengungkap dan menemukan apa yang membenarkan dan menguatkan akidah-akìdah dan keimanan rnereka sacara bentuk fìtrah melalui teks-teks al Qur'an, yang Allah Swt. telah wahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. penutup para Nabi dan Rasul.

Allah Swt. Berfirman: " Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan. Supaya kamu mendapat kebajikan".  Al Hajj  ayat 77).

Bukankah anda sekalian telah melihat bagaimana persíapan manusia rnenerirna mengenai keEsaan Allah Swt. yang tidak terpisah dari bentuk fitrah manusia itu sendiri?

Hanya saja kita memperhatikan sebagian orang sekarang, mereka menganggap bahwasanya mereka mengikuti cara Nabi Isa, Ibrahim dan Musa Alaihim salam, padahal mereka teiah rnenyimpang dan menjauh darí jalan yang Iurus ini, orang-orang Kristen membuat hal-hal yang tidak ada Iandasan kebenarannya tentang akidah mengenai Nabi Isa as. Kemudian mereka mengada-mengada tentang Isa as. yang Nabi Isa
sendiri tidak pernah mengakui hal tersebut.

Sekarang Saya ingin bertanya kepada kalian dengan penuh tanggung jawab, sekarang siapa yang mengikuti kebenaran seperti Isa as.?

Sesungguhnya orang-orang islam sebagaimana yang anda sernua ketahui, mereka melakukan shalat dengan khusyu’ lima kali se-hari semalam, mereka bersujud di atas tanah dengan wajah mereka.Orang-orang islam mengikuti agama Nabi Isa as. dengan akidah yang telah beliau ajarkan dan praktekkan, orang-­orang Islam menyembah Tuhan yang sama yang telah di sembah oleh Nabì Isa as. juga Nabi Ibrahim as.,Nabi Musa as. dan Nabi Muhammad Saw. Lebih dari itu orang-orang muslim saling menyapa dengan menggunakan kalimat salam yaitu (assalaamu 'aIaikum). Mereka juga berpuasa sebagaimana Nabi Isa as. Berpuasa selama 40 hari di padang pasir, sementara orang-orang muslim berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan.

(islamhouse.com)


Kabupaten Bandung "Dicintai" Para Tenaga Kerja


Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat Laju  Pertumbuhan Penduduk (LPP) di wilayah Jabar tergolong cukup tinggi yaitu mencapai 1,9 % per tahun pertambahan jumlah penduduknya. Bahkan di Jabar, jumlah persalinan hampir mencapai 1 juta, dengan demikian 1 juta bayi bisa lahir setiap tahunnya di Jawa Barat.  Itu baru dari persalinan saja, belum dari migrasi yang masuk ke wilayah Jabar.

"Dapat dibayangkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh BKKBN Jabar dalam mengarahkan  Program Keluarga Berencana (KB) pada setiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat", demikian ungkap Kepala BKKBN Jabar, Ir.Siti Fathonah, MPH disela-sela Acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program KB dan Pemberdayaan Perempuan Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2013, di Gedung Dewi Sartika Soreang, Senin (25/02).

Acara Rakerda dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, tampak hadir Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung, Hj.Kurnia Dadang M.Naser, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kab.Bandung drg.Grace Mediana, M.Kes serta para Camat se-Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu Siti Fathonah berharap LPP 1,9 % di Jabar bisa diturunkan sedikitnya hingga 1,1% per tahunnya. Apalagi jika melihat LPP  Kabupaten Bandung yang mencapai 2,56 % per tahun, sungguh tugas yang sangat berat bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk bisa mengejar hingga 1,1% per tahun. Dan data menunjukkan  LPP 2,56% di Kabupaten Bandung sebagian besar diakibatkan oleh migrasi ke wilayah Kabupaten Bandung."Untuk bisa menekan LPP di Kabupaten Bandung ini mesti dihadapi multi sektor, kita tidak bisa membiarkan Bupati kerja sendirian namun harus dibantu oleh seluruh dinas pada jajaran pemerintah daerah dan stake holder lainnya",jelas Siti Fathonah.

Siti menambahkan, wilayah Kabupaten Bandung termasuk wilayah yang sangat dicintai oleh para penduduk yang sedang mencari pekerjaan. Hal tersebut tentunya mesti disikapi dan diwaspadai oleh jajaran pemerintah daerah agar LPP di Kabupaten Bandung ini tidak terus melonjak akibat arus urbanisasi. "Dalam upaya menekan arus urbanisasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) serta APPINDO  bisa melakukan koordinasi untuk memberikan batas minimal untuk menyerap tenaga kerja di wilayah Kabupaten Bandung dengan tidak mengesampingkan persaingan kualitas sumber daya manusianya", ucapnya.

Dijelaskan pula olehnya, bahwa pada 2013 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan anggaran sebesar 1,3 Miliyar sebagai dana pendamping agar setiap Kabupaten/Kota dapat mencapai target yang sudah tertera dalam RPJMD dan RPJMM. "Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dianggarkan sebesar 1,6 Milyar dalam bentuk pembangunan fisik seperti membangun Kantor para UPT KB di setiap kecamatan dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat", pungkasnya pula.


Bupati : "Cegah Pernikahan Usia Dini"


Secara terpisah, Bupati Dadang Mochamad Naser memerintahkan kepada 3 camat, diantaranya Camat Pacet, Kertasari dan Camat Paseh agar bisa mencegah pernikahan usia dini di wilayahnya masing-masing. Upaya itu harus dilakukan mengingat data yang diperoleh dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa pernikahan usia dini  di 3 wilayah tersebut terbilang masih tinggi. 

"Data menunjukkan di Kecamatan Pacet mencapai 417 kasus pernikahan usia dini, diikuti kecamatan Kertasari tercatat 245 kasus dan di Kecamatan Paseh tercatat 224 kasus", terang Dadang Mochamad Naser
 
Dadang Mochamad Naser, mengatakan Pemkab Bandung kini tengah berupaya mengendalikan LPP dengan cara menekan angka kelahiran. Sebab menurutnya, LPP di Kabupaten Bandung saat ini tidak bisa terhindarkan dari arus urbanisasi.

Banyaknya warga pendatang ke Kabupaten Bandung tidak bisa dibendung, "Kita tidak bisa melarang orang untuk mencari pekerjaan disini, karena itu hak seseorang, oleh karenanya dalam mengendalikan LPP ini kami berusaha untuk menekan angka kelahiran melalui pencegahan pernikahan di usia dini", tutur Dadang Naser.

Ditambahkan Dadang, untuk mencegah pernikahan di usia dini, para camat bisa memberikan sosialisasi berupa pelatihan-pelatihan kepada para penyuluh KB dalam upaya mendongkrak peserta apsektor KB baru serta melakukan pendekatan kepada para remaja tentang Program KB.

Salah satu kegiatan yang dinilai Dadang bisa mendukung keberhasilan program KB  terhadap remaja adalah Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR). Ia juga berpendapat kehadiran PIK KRR bisa membentuk persepsi yang sama diantara para anggota khususnya dan  pada remaja lain umumnya "Hingga para remaja kita dapat berprilaku positif terhadap informasi serta kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan",kata Dadang pula.

(bandungkab.go.id)

Ponsel Transparan “Tony Stark” Semakin Mendekati Kenyataan

Dalam beberapa tahun terakhir banyak beredar beberapa prototipe ponsel transparan. Namun prototipe tersebut masih jauh dari bentuk transparan seperti yang dipikirkan.

Namun sekarang sepertinya ada kemajuan berarti dari prototipe ponsel transparan.

Seperti yang dilansir Phone Arena, beberapa waktu yang lalu beredar prototipe ponsel transparan yang dikembangkan oleh Polytron Technologies yang berbasis di Taiwan.


Dalam prototipe ponsel transparan yang dipaparkan sebuah video, terlihat sebuah bentuk ponsel yang hampir 80 persen transparan, dimana beberapa komponen seperti baterai, SD card, dan juga microphone masih belum dikembangkan secara transparan.

Kunci untuk dari prototipe ponsel transparan besutan Polytron ini adalah apa yang disebut teknologi Switchable Glass, yaitu sebuah OLED konduktif yang menggunakan molekul kristal cair untuk menampilkan gambar.

Selain berbentuk gambar, molekul-molekul ini akan kembali menjadi bentuk teks, ikon, atau citra lainnya.

Polytron Technologies sendiri dikabarkan sudah menawarkan prototipe ponsel transparan mereka ke beberapa perusahaan untuk dibuat oleh vendor OEM.

Nah Sobat Kaskus, sepertinya tak lama lagi kita akan dapat menyaksikan ponsel keren ala Tony Stark di film Iron Man beredar di masyarakat.

(kaskus.co.id)

Selasa, 26 Februari 2013

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar


AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR

Oleh
Syaikh Muhammad Bin Shâlih Al-Utsaimîn



Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla , Dzat yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa. Yang telah membimbing ciptaan-Nya dengan penuh hikmah. dan menciptakan syariat-Nya yang penuh dengan kebijaksanaan dan kesempurnaan. Aku bersaksi bahwa tiada ilâh yang berhak disembah melainkan Dia semata. Tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan perintah Allah Azza wa Jalla dan menasehati umat di atas petunjuk dan kebaikan. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepadanya, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang setia mengikuti beliau hingga hari kiamat.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Hai manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu dan takutilah dengan suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah [Luqmân/31:33]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya [al-Anfâl/8:25]

Hati-hatilah kalian dengan kehidupan dunia. Janganlah kamu terpedaya dengan kenikmatan dan kesenangannya. Janganlah kamu terperdaya oleh penipu (setan) dalam (mentaati) Allah Azza wa Jalla . Janganlah kamu tertipu dengan banyaknya harta. Janganlah kamu tertipu dengan kelapangan hidup, manisnya dunia dan keindahannya. Janganlah kamu tertipu dengan nikmat keamanan dan kesehatan dari Allah Azza wa Jalla . Janganlah kamu tertipu dengan pembiaran Allah Azza wa Jalla kepadamu ketika kamu meninggalkan kewajiban dan banyak berbuat maksiat.

Perhatikan orang-orang dan kampung-kampung yang ada di sekelilingmu. Lihatlah, maksiat telah tersebar di masyarakat Islam, maksiat yang telah lalu pun muncul kembali sekarang ini. Di antara mereka ada orang yang meremehkan shalat, mengikuti hawa nafsu, menahan zakat, dan bermuamalah riba secara terang-terangan atau dengan secara penipuan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar [al-Baqarah/2:9]

Mereka menahan zakat dengan alasan mengikuti rukhsah (keringanan) dari sebagian Ulama`. Mereka tidak melihat bahwa kebenaran adalah yang ditunjukkan oleh dalil. Tidak boleh bagi seorang pun untuk selalu mengikuti rukhsah para Ulama`. Sesungguhnya sebagian ulama mengatakan: “Barang siapa selalu mengikuti rukhsah, sungguh ia telah berfaham zindiq”.

Mereka Jauh dari sifat malu. Mereka melanggar hal-hal yang diharamkan. Mereka seperti binatang yang hanya mencari perbendaharaan dunia. Mereka meremehkan agama, mencegah dari jalan Allah Azza wa Jalla , dan mengikuti jalan orang-orang kafir. Mereka dihiasi oleh amal-amal buruk mereka. Mereka mengira hal itu adalah kebebasan dan kemajuan. Mereka tidak mengetahui bahwa hal itu merupakan perbudakan di bawah belenggu yahudi dan kemunduran dari jalan Salafus Shâlih. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

Mereka lari dari perbudakan yang telah diciptakan (menjadi fitrah) bagi mereka
Dan mereka diuji dengan perbudakan jiwa dan setan

Demikianlah kebanyakan manusia di sebagian negara-negara Islam. Kita khawatir akan menimpa negeri kita yang terjaga, yang kebanyakan penduduknya menginginkan kebenaran dan mengerjakannya. Aku khawatir akan tertimpa waba` (penyakit) di negeri kita hingga kita binasa.

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya sebab-sebab kemunduran ini kembali pada 2 perkara, yaitu:

1. Lemahnya agama dan kuatnya orang yang menyeru kepada kebatilan.

2. Lemahnya amar makruf dan nahi munkar dan mudâhanah (penipuan yang mengatasnamakan agama). Penjagaan agama tidak akan tegak kecuali dengan amar makruf dan nahi munkar. Memerintah apa yang telah di perintahkan Allah Azza wa Jalla dan Rasulnya dan melarang apa yang telah dilarang Allah Azza wa Jalla dan Rasulnya dengan tujuan nasehat karena Allah Azza wa Jalla bagi hambanya

Jika kita tidak melakukan amar makruf nahi munkar, hampir-hampir kita lenyap sebagaimana orang-orang selain kita. Karena itulah Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali Imrân/3:104]

Saya memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjadikanku termasuk golongan umat ini. Ya Allah Azza wa Jalla , jadikanlah kami golongan orang yang mengajak kepada kebaikan, melakukan amar makruf nahi munkar dan mendapat keberuntungan di dunia akhirat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali Imrân/3:105]

Jika kita tidak melakukan amar makruf nahi munkar, kita pasti akan berselisih, karena masing-masing orang akan melakukan sekehendaknya. Dirinya di uji oleh hawa nafsunya. Ketika itu akan terjadi perselisihan/perpecahan di tubuh umat Islam.

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” [Ali Imrân/3:110]

Jika kita mengerjakan 3 hal yaitu : Iman kepada Allah Azza wa Jalla ,amar makruf dan nahi munkar. Kita akan menjadi sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia. Jika kita meninggalkannya, maka kita tidak akan menjadi sebaik-baik umat. Bahkan mungkin akan menjadi umat yang paling jelek. Karena tidak ada nasab antara hamba dan Allah Azza wa Jalla .akan tetapi, barang siapa yang bertaqwa, dialah yang mulia di sisi-Nya. Orang yang paling mulia di sisi Allah Azza wa Jalla adalah orang yang paling bertaqwa.

Sesungguhnya sebagian manusia mengira bahwa amar makruf dan nahi munkar khusus bagi orang yang di tunjuk oleh daulah (pemerintah) saja. ini adalah prasangka yang salah. Amar makruf dan nahi mungkar tidak terbatas bagi satu kelompok tertentu saja, akan tetapi merupakan kewajiban seluruh manusia

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا (Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran). Mim, di sini adalah untuk syarat dan disebut dengan bentuk umum, artinya siapapun yang melihat kemungkaran, wajib baginya merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan maka dengan hatinya. Jika ia termasuk orang yang di beri hak oleh penguasa, maka hendaknya mengubah dengan tangannya. Jika tidak, maka hendaknya berpindah kepada derajat yang kedua yaitu dengan lisannya, dengan cara berbicara dengan nasehat dan arahan. Jika tidak mungkin, maka dengan hatinya, dengan cara mengingkari dan membenci kemungkaran tersebut serta berlepas diri dari pelakunya. Akan tetapi, tidak berlepas diri secara mutlak, karena pelaku kemungkaran yang masih muslim ada sisi baik dan sisi buruknya. Hendaknya ia berpaling dari sisi buruknya dan menolong pada sisi baiknya.

Jika seseorang tidak merasa tidak bermanfaat ketika mendatangi orang yang berbuat munkar, maka wajib baginya menyerahkan kepada yang berwenang yang berhak mengurusi orang ini. Jika telah menyerahkanya, maka gugurlah kewajibannya dan ia selamat dari dosa. Adapun bagi yang berwenang hendaknya menegakkan perbaikan yang telah Allah Azza wa Jalla wajibkan atas mereka.

Sesungguhnya umat tidak akan menjadi kuat dan terpandang hingga mereka bersatu, dan hal itu tidak mungkin tercapai kecuali tegak amar makruf nahi mungkar. Sehingga umat berada dalam satu agama dalam akidah, ucapan, amalan dan jalan yang lurus. Jika tidak, maka fondasi Islam akan roboh. Mereka berpecah menjadi beberapa kelompok. Tiap kelompok merasa bangga dengan kelompoknya. Ketika itu benarlah firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [al-An`âm/6:159]

Kalian adalah umat yang satu. Jika kalian tidak menegakkan perintah Allah Azza wa Jalla dan melakukan perbaikan di masyarakat dengan menerapkan agama Allah Azza wa Jalla , maka siapa lagi? Jika mereka tidak saling bahu-membahu mencegah keburukan dan kerusakan, maka semua akan hancur. Abdullah bin mas`ud Radhiyallahu anhu berkata:“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :“Sesungguhnya seseorang dari bani Israil apabila melihat saudaranya mengerjakan dosa, ia pun mencegahnya sebagai permaafan baginya. Jika besoknya tidak mencegah apa yang dia lihat. Ia pun duduk dan makan bersamanya. Tatkala Allah Azza wa Jalla melihat hal itu. Allah Azza wa Jalla pukul hati sebagian mereka kepada sebagian yang lain dan Allah Azza wa Jalla melaknat mereka melalui lisan Nabi mereka Dâwud Alaihissallam dan Isa Bin Maryam Alaihissallam. Hal itu karena mereka durhaka dan melampaui batas””

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Demi dzat yang diriku berada di tangannya. Hendaklah kalian benar-benar melaksanakan amar makruf dan nahi munkar. Dan hendaklah kalian benar-benar mengambil tangan orang yang bodoh dan membawanya kepada kebenaran atau Allah Azza wa Jalla benar-benar akan memukul hati sebagian kalian dengan sebagian yang lainnya kemudian melaknat kalian sebagaimana Allah Azza wa Jalla melaknat mereka” [Tafsîr ath-Thabary 4/657 dan Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibnu Katsîr 3/161]

Tatkala kaum Muslimin menakhlukkan pulau Cyprus. Penduduknya takut dan menangis. Diperlihatkan kepada Abu Dardâ` Radhiyallahu anhu, dia menangis. Ada yang bertanya: “Apa yang membuat kamu menangis pada hari Allah Azza wa Jalla memuliakan Islam dan pemeluknya? Ia menjawab: “Celaka kamu. Sungguh hina seorang makhluk di hadapan Allah Azza wa Jalla jika mereka meremehkan perintah-perintah-Nya. Sebelumnya mereka adalah umat yang rajanya menindas secara terang-terangan dan mereka meninggalkan perintah Allah Azza wa Jalla . Kamu lihat mereka menjadi seperti sekarang ini”

(almanhaj.or.id)

Pemprov Siapkan Rancangan Sistem Terbuka Pengisian Jabatan Eselon


Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyiapkan rancangan sistem terbuka  pengisian jabatan di tingkat eselon sesuai dengan surat keputusan  Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 16 tahun 2012. Sistem baru pergantian pejabat ini dinilai terbuka karena harus diumumkan dan diketahui oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan salah satu syaratnya adalah tes psikologi yang lebih mengedepankan dedikasi, loyalitas, kompentensi dan prestasi.
“Ada surat keputusan Menpan No 16 tahun 2012, yaitu setiap pengisian jabatan nanti harus diumumkan secara terbuka kepada PNS, kemudian diseleksi. Dan mungkin tahapan baru itu mungkin  tidak seperti saat ini, “Kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo. SH , MHum saat melantik pejabat eseleon II dan III di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jl.Pahlawan Surabaya, Senin (25/2).
Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa sistem yang akan dijalankan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah benar-benar hasil dari seleksi dan tes psikologi yang memenuhi persyaratan diantaranya adalah penilaian dedikasi, loyalitas, kompetensi dan prestasi. ” Nanti yang bisa dimulai adalah perihal dedikasi, loyalitas, dan tes psikologi. Kira-kira orang ini punya dedikasi dan loyalitas tidak, seperti halnya saat sekarang yang dilakukan RSUD Dr.Soetomo yang melakukan tes Psikologi untuk pejabat eselon II, Dalam tes Psikologi kalau jawabane kliru, mungkin pulangnya juga kliru,”ungkap Soekarwo.


Soekarwo menambahkan bahwa untuk pengisian jabatan yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pejabat memiliki dedikasi dan loyalitas yang sangat tinggi disamping pejabat tersebut mempunyai kompetensi dan prestasi. ” Cerdas itu penting, tetapi jika tidak punya dedikasi dan loyalitas itu tidak bagus. Dia harus bangga menjadi pegawai Pemda Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Dalam kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melantik sebanyak 9 orang Pejabat Eselon II dan 35 orang Pejabat Eselon III yang menempati tugas baru dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah Bobby Sumiarsono,SH.Msi  menjabat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, dr.Harsono menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dr.Budi Rahayu yang semula menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini menjabat Direktur Utama RSUD dr. Saiful Anwar Malang. Selain itu Gubernur juga melantik dr. Restu Kurnia Cahyani M.kes menjadi Direktur Utama RSUD Haji Surabaya dan H. Riyang Sudarmanto ,SH Msi menjadi Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur melantik 35 pejabat eselon III, antara lain Ir. Harianto, MM menjabat Kepala Bidang Distribusi Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Nur Hasyim menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Jawa Timur, SupriyadiSH MM sebagai Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Hartiin SH MM sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan Dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, Drs Andik Fajar Cahyono Msi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, dan Drs Dwi Wahyu Prasetyo Jati Msi menjabat Kepala Bagian Arsip Ekspedisi dan Sandi Telekomunikasi Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan pejabat eselon II yang dilantik, antara lain Bobby Soemiarsono SH MSi menjabat sKepala Dinas Pendapatan Provinsi jawa Timur, dr Harsono sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr Budi Rahayu MPH sebagai Direktur RSUD dr Saiful Anwar Malang, dr Achmad Djaeli MPPM sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan pada RSUD Haji Surabaya, dan H Riang Sudarmanto SH MSi menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Prov Jatim.
(jatimprov.go.id)

Bebek Suwar-Suwir Bale Raos (DI Yogyakarta)


Kita pasti pernah berandai-andai ingin merasakan bagaimana rasanya menjadi raja dan ratu. Sekarang hal itu bisa saja kita dapatkan dengan mendatangi langsung Resto Bale Raos. Walaupun tak sepenuhnya bisa menjadi raja dan ratu, tetapi paling tidak kita juga bisa menikmati makanan favorit mereka. Karena resto ini memang menawarkan semua makanan kegemaran para Raja dan Ratu di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.


Resto ini masih berada diseputaran Keraton Yogyakarta, tepatnya di Jl. Magangan Kulon 1, tepat bersebelahan dengan toko cinderamata Sarinah, dekat dengan Tamansari dan Pasar Burung Ngasem. Suasana keratonnya sangat terasa dan kental sekali. Sebagai contoh, sebelum memasuki area parkir restoran saja kita diwajibkan untuk mematikan mesin motor dan menuntun motor sampai area parkir. Tidak boleh dinaiki walaupun motor sudah dalam keadaan mati. Ini salah satu aturan yang memang ada dalam wilayah keraton.


Menu yang paling terkenal di resto ini adalah Bebek Suwar-Suwirnya, yang merupakan makanan favorit dari Sultan Hamengku Buwono IX. Bebek goreng yang kemudian dagingnya di iris-iris disajikan bersama dengan irisan nanas goreng dan saus kedondong parut yang dimasak bersama rempah-rempah. Sangat menggugah selera, rasa saus mampu mengimbangi aroma tajam daging bebek.


Selain Bebek Suwar-Suwir, ada banyak menu lain yang ditawarkan. Seperti Lombok Kethok (makanan favorit Sultan HB VII-IX), Semur Piyik (makanan favorit Sultan HB IX), Urip Urip Gulung (makanan favorit Sultan HB VII), Sanggar (makanan favorit Sultan HB VIII – HB X), Soup Timlo (makanan favorit Sultan HB X), Gecok Ganem (makanan favorit Sultan HB IX) dan masih banyak lagi yang lainnyaSedangkan untuk pilihan minumannya juga cukup banyak, yang paling terkenal adalah Beer Jawa kesukaannya Sultan Hamengku Buwono VIII, dan juga Es Camcau.


Resto yang buka dari jam 09.30 – 21.30 WIB (kecuali hari Senin hanya dari jam 09.30 – 15.00 WIB) mempunyai kapasitas lumayan besar, mampu menampung hingga 200 orang. Bale Raos mematok harga untuk makanan berkisar antara Rp 15.000 – Rp 44.000, sedangkan untuk minuman sekitar Rp 6.000 – Rp 12.000. Selain menikmati hidangan yang khas, pada hari-hari tertentu dapat dihadirkan live gamelan dan tarian jawa klasik (beksan), dan setiap Sabtu malam Bale Raos akan menyajikan live performance musik keroncongan. Benar-benar terasa nikmat menjadi raja dan ratu walaupun hanya semalam ditempat ini.

Specifications

  • Menu Andalan:Bebek Suwar-Suwir (Rp 20.000) & Beer Jawa (Rp 7.500)
  • Jam Buka:09.30 – 21.30 (kecuali hari Senin jam 09.30 – 15.00)
  • Alamat Lokasi:Jl. Magangan Kulon 1, Kecamatan Kraton, Yogyakarta Telp.(0274) 415550

Peta


(wisatakuliner.com)

Senin, 25 Februari 2013

Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba


Pengedar narkoba termasuk orang yang membuat kerusakan di muka bumi.  Karenanya hukuman bagi  mereka yang membuat kerusakan di muka bumi adalah salah satu dari empat hukuman sesuai kebijakan pemerintah Islam. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka  [1] dibunuh atau [2] disalib, [3] dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang,  [4] atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)

Akan tetapi melihat besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh pengedar narkoba maka hukuman yang dipilih oleh para ulama adalah hukuman mati. Demikian juga hukuman yang ditetapkan oleh pemerintah Islam adalah hukuman mati (ini disebut  ta’zir yaitu hukuman yang tidak ditetapkan oleh syariat, namun hasil dari penetapan pemerintah Islam. Jika ditetapkan oleh syariat disebut hudud, misalnya hukuman potong tangan.)

Berikut fatwa Hai’ah Kibar Ulama (Kumpulan Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia) mengenai hukuman bagi pengedar/bandar narkoba.

قرار هيئة كبار العلماء رقم 138 في حكم مهرب ومروج المخدرات

Keputusan Hai’ah Kibar Ulama no. 138 tentang Hukum Penyelundup dan Pengedar Narkoba

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Semoga balasan yang baik diperoleh oleh orang yang bertakwa. Shalawat dan salam tercurah kepada nabi dan rasul terbaik, nabi kita Muhammad, serta kepada para keluarganya, dan semua sahabatnya. Amma ba’du:

Majelis Kibar Ulama di pertemuan yang ke-29, yang diadakan di kota Riyadh, tanggal 9 Jumada Tsaniah 1407 H sampai tanggal 20 Jumadi Tsaniah 1407 H telah mempelajari telegram yang dikirim oleh Pengabdi Dua Tanah Suci, Raja Fahd bin ‘Abdul Aziz, dengan nomor S: 8033, tertanggal 11 Jumada Tsaniah 1407 H. Dalam surat itu dinyatakan:

“Melihat bahwa narkoba memberikan dampak yang sangat buruk, sementara kita perhatikan saat ini mulai banyak tersebar serta menimbang tuntutan kemaslahatan bagi umat, maka penting untuk diputuskan hukuman yang membuat jera bagi orang yang berusaha menyebarkan dan memasarkannya, baik ekspor atau impor. Karena itu, kami memohon kepada anda sekalian untuk membahas masalah ini di sidang Majelis Kibar Ulama dengan segera. Kami akan menyesuaikan dengan apa yang diputuskan.”

Majelis Kibar ulama telah mempelajari masalah ini, dan mendiskusikan dari berbagai macam sisi pada beberapa kali pertemuan. Setelah diskusi yang panjang tentang dampak buruk tersebarnya obat terlarang, maka Majelis Kibar Ulama menetapkan:

Pertama: Bagi penyelundup/ bandar, hukumannya adalah dibunuh karena perbuatanya menjadi penyelundup/ bandar pengedaran narkoba, menyebarkanya obat terlarang ke dalam negara, menyebabkan kerusakan yang besar, tidak hanya bagi bandarnya, namun menjadi sebab masalah yang serius bagi seluruh umat. Termasuk bandar narkoba adalah orang yang mendatangkan obat terlarang ini dari luar, kemudian ia distribusikan ke penjual secara langsung.

Kedua: Untuk pengedar obat terlarang, keputusan Majelis Kibar Ulama untuk pelaku telah diterbitkan pada keputusan no. 85, tertanggal 11 Dzulqa’dah 1401. Di sana dinyatakan:

Orang yang mengedarkan narkoba, baik dengan membuat sendiri atau impor dari luar, baik dengan jual-beli, atau diberikan cuma-cuma, atau bentuk penyebaran lainnya, maka untuk pelanggaran yang dilakukan pertama, dia dihukum ta’zir yang keras, baik dipenjara, dihukum cambuk, atau disita hartanya, atau diberikan semua hukuman tersebut, sesuai keputusan Mahkamah. Kemudian jika mengedarkan lagi, dia diberi hukuman yang bisa menghindarkan masyarakat dari kejahatannya, meskipun harus dengan hukuman mati. Karena perbuatannya ini, dia termasuk orang yang merusak di muka bumi dan potensi berbuat maksiat telah melekat dalam dirinya.

Para ulama menegaskan bahwa hukuman bunuh termasuk bentuk hukuman ta’zir yang dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Manusia yang kerusakannya tidak bisa dihentikan kecuali dengan dibunuh boleh dihukum mati, sebagaimana hukum bunuh untuk pemberontak, menyimpang dari persatuan kaum muslimin, atau gembong perbuatan bid’ah dalam agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan untuk membunuh orang yang sengaja berdusta atas nama beliau (dengan membuat hadis palsu)”

Ibnu Dailami pernah bertanya kepada beliau tentang orang yang tidak mau berhenti dari minum khamr. Beliau menjawab, “Siapa yang tidak mau berhenti dari minum khamr, bunuhlah.” Dalam karya beliau yang lain, Syaikhul Islam mengatakan tentang alasan bolehnya ta’zir dengan membunuh, “Orang yang membuat kerusakan seperti ini seperti orang yang menyerang kita. Jika orang yang menyerang ini tidak bisa dihindarkan kecuali dengan dibunuh maka dia dibunuh.”

Ketiga: Majelis Kibar Ulama berpendapat bahwa sebelum menjatuhkan dua hukuman di atas, hendaknya dilakukan proses pengadilan yang sempurna, untuk membuktikan kebenaran kasus, sesuai dengan proses mahkamah syar’iyah dan badan kriminal, sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan hukuman mati kepada seseorang.

Keempat: hendaknya hukuman ini diumumkan melalui media massa, sebelum diterapkan, sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat.

Demikian juga fatwa ulama besar yaitu Syaikh Prof. ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah, beliau berkata mengenai hal ini:

Hukuman bagi mereka di dunia adalah hukuman yang bisa membuat mereka jera. Untuk peminum khamr syariat Islam menetapkan hukuman cambuk sebanyak 40 kali. Tatkala banyak orang tidak lagi merasa kapok jika hanya dicambuk sebanyak itu, Umar bin Al-Khatthab memberikan tambahan hukuman sehingga menjadi 80 kali cambukan. Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan, “Jika ada orang yang minum khamr maka cambuklah. Jika dia tertangkap untuk kedua kalinya maka cambuklah. Jika tertangkap untuk ketiga kalinya maka cambuklah. Jika dia tertangkap untuk keempat kalinya dalam kasus minum khamar maka silahkan dihukum mati”. Hadits ini sahih dan memiliki beberapa sanad.

Sedangkan untuk hukuman di akherat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa saja yang meminum khamr di dunia maka dia tidak akan meminumnya di akherat”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitakan bahwa siapa saja yang berulang kali meminum khamar maka Allah mewajibkan dirinya sendiri untuk memberi minuman berupa thinatul khabal untuk orang tersebut. Thinatul khabal adalah nanah penduduk neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidaklah beriman orang yang minum khamr pada saat dia minum khamr”.

Tidaklah diragukan bahwa narkoba dan rokok itu lebih berbahaya dibandingkan dengan khamr. Oleh karena itu, hukuman terkait dengan narkoba itu jauh lebih keras. Dosa yang terkait dengannya juga lebih besar. Para ulama ahli sunah telah membawakan bahwa pengedar narkoba itu berhak mendapatkan hukuman mati. Dengan pertimbangan bahwa orang tersebut termasuk orang yang merusak di muka bumi. Sehingga bahaya yang mengancam agama dari orang tersebut lebih gawat dibandingkan bahaya racun bagi badan.

Wallahu waliyyut taufiq.

(muslim.or.id)