Jumat, 06 Mei 2011

Fatwa Membangun atau Menjalankan Bioskop

Pertanyaan 3: Apakah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk membangun dan menjalankan sebuah bioskop?
Jawaban : Hal ini tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk membangun bioskop, atau menjalankannya untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, karena jenis hiburan yang disediakan terlarang. Seperti yang ditunjukkan hari ini di seluruh dunia, itu menyajikan adegan cabul dan gambar yang memprovokasi keinginan dan mempromosikan kekotoran dan amoralitas. Selain itu, mencampurkan wanita dengan pria yang bukan Mahram.

Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan berkat Allah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta '

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz

Wakil Ketua:
`Abdul-Razzaq `Afify

Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
`Abdullah ibn Qa`ud

(alifta.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar