(Bagian No 1; Page No 50)
Meminta bantuan dari orang mati
Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 16331
Pertanyaan 2: Apa hukumnya terhadap orang-orang yang menaruh uang sebagai amal di kotak yang ditempatkan di dalam kubah kuburan dari beberapa orang saleh yang telah meninggal; hukumnya orang-orang yang meminta berkat dari orang yang meninggal, hukumnya orang-orang yang meminta berkah dari orang yang telah meninggal dengan menggunakan wewangian, dan hukumnya orang-orang yang tawaf di makam almarhum orang saleh untuk mendapatkan berkah dari mereka? Selain itu, ketika musik sedang dimainkan, beberapa orang menyanyikan beberapa syair termasuk beberapa Kata misalnya: "Berilah kekuatan kepada saya, Syaikh` Abdul-Rahim ", atau" Berilah saya kekuatan, Syaikh Ibrahim "?
Jawaban: Tabarruk (mencari berkah) dari antara orang mati adalah tindakan syirik besar (menyembah atau mengaitkan sesuatu yang lain dengan Allah dalam urusan KeTuhanan, membuat seorang muslim keluar dari Islam). Jika mereka berniat untuk menggunakan almarhum sebagai sarana untuk memperoleh berkat dari Allah (Ta'ala akan Dia), itu adalah jalan menuju syirik.
Membuat janji kepada almarhum dianggap sebagai tindakan syirik besar. Hal ini karena bersumpah adalah tindakan `ibadah, maka siapa pun yang mempersembahkan kepada selain Allah (Ta'ala) adalah musyrik (orang yang menyembah atau mengaitkan sesuatu yang lain dengan Allah dalam urusan KeTuhanan). Juga, tidak diperbolehkan untuk mengerjakan Salat di samping meminta berkah dari kuburan, membuat sumpah atau memberikan kurban kepada mereka, atau meminta bantuan dari orang yang terkubur di dalamnya sebagaimana orang musyrik.
Lagu-lagu dan musik haram digunakan atau diperdengarkan atau dibunyikan atau didendangkan di areal pemakaman. Jika lagu tersebut mencakup beberapa kata yang mengacu pada almarhum untuk meminta bantuan, maka menyanyikan lagu-lagu ini dianggap sebagai bentuk syirik besar.
(Bagian No 1; Page No 51)
Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan keberkahan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz
Wakil:
`Abdul-Razzaq `Afify
Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
Salih Al-Fawzan
`Abdul-`Aziz Al Al-Shaykh
Bakr Abu Zayd
(alifta.com)
Meminta bantuan dari orang mati
Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 16331
Pertanyaan 2: Apa hukumnya terhadap orang-orang yang menaruh uang sebagai amal di kotak yang ditempatkan di dalam kubah kuburan dari beberapa orang saleh yang telah meninggal; hukumnya orang-orang yang meminta berkat dari orang yang meninggal, hukumnya orang-orang yang meminta berkah dari orang yang telah meninggal dengan menggunakan wewangian, dan hukumnya orang-orang yang tawaf di makam almarhum orang saleh untuk mendapatkan berkah dari mereka? Selain itu, ketika musik sedang dimainkan, beberapa orang menyanyikan beberapa syair termasuk beberapa Kata misalnya: "Berilah kekuatan kepada saya, Syaikh` Abdul-Rahim ", atau" Berilah saya kekuatan, Syaikh Ibrahim "?
Jawaban: Tabarruk (mencari berkah) dari antara orang mati adalah tindakan syirik besar (menyembah atau mengaitkan sesuatu yang lain dengan Allah dalam urusan KeTuhanan, membuat seorang muslim keluar dari Islam). Jika mereka berniat untuk menggunakan almarhum sebagai sarana untuk memperoleh berkat dari Allah (Ta'ala akan Dia), itu adalah jalan menuju syirik.
Membuat janji kepada almarhum dianggap sebagai tindakan syirik besar. Hal ini karena bersumpah adalah tindakan `ibadah, maka siapa pun yang mempersembahkan kepada selain Allah (Ta'ala) adalah musyrik (orang yang menyembah atau mengaitkan sesuatu yang lain dengan Allah dalam urusan KeTuhanan). Juga, tidak diperbolehkan untuk mengerjakan Salat di samping meminta berkah dari kuburan, membuat sumpah atau memberikan kurban kepada mereka, atau meminta bantuan dari orang yang terkubur di dalamnya sebagaimana orang musyrik.
Lagu-lagu dan musik haram digunakan atau diperdengarkan atau dibunyikan atau didendangkan di areal pemakaman. Jika lagu tersebut mencakup beberapa kata yang mengacu pada almarhum untuk meminta bantuan, maka menyanyikan lagu-lagu ini dianggap sebagai bentuk syirik besar.
(Bagian No 1; Page No 51)
Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan keberkahan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz
Wakil:
`Abdul-Razzaq `Afify
Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
Salih Al-Fawzan
`Abdul-`Aziz Al Al-Shaykh
Bakr Abu Zayd
(alifta.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar