Kamis, 20 Maret 2008

Arab Saudi Negara yang Masih “Terjaga” dari Gereja


Semua Negara di dunia, hatta Negara Islam berdiri gereja. Hanya Arab Saudi yang masih “terjaga” dan tak ada pembangunan gereja.

Beberapa negara teluk seperti berlomba membangun gereja. Ahad, 23 Maret mendatang, umat Kristiani di Qatar akan menikmati sebuah gereja megah yang dibangun negara. Selama ini, umat Kristiani yang seluruhnya pendatang itu, melakukan kebaktian di rumah-rumah.

Bahrain, Kuwait, Oman, dan Uni Emirat Arab telah lama membangun gereja untuk pandatang yang beragama Kristen. Qatar yang dianggap bealiran wahabi seperti Arab Saudi itu telah membukadiri dengan membangun gereja.

Jumat nanti, utusan Vatikan akan meresmikan gereja terbesar di Doha, Qatar, yang diberi nama Gereja St Mary untuk pemeluk Katolik Roma. Gereja itu akan menjadi gereja pertama dari lima gereja yang direncanakan dibangun di wilayah kaya minyak itu.

"Bahrain adalah negara Teluk pertama yang nemiliki gereja dan dibangun tahun 1906 oleh seorang misionaris Anglikan asal Amerika,” kata Yussef Haidar, sekretaris Gereja Anglikan di Bahrain, bangga, seperti dikutip Middle East Online edisi Sabtu, 14 Maret kemarin. Di Bahrain terdapat 1.000 orang pemeluk Kristen, termasuk kalangan wanita.

ImageGereja-gereja itu memang diperuntukkan untuk kalangan pendatang yang berasal dari Barat, Asia Barat (India dan Srilangka), serta beberapa negara Arab seperti Mesir, Libanon, Iraq, dan Suriah.

Kuwait saja sudah dibangun 10 gereja, termasuk sebuah gereja yang pusat kota. Padahal di sana hanya ada sekitar 200 orang pemeluk Kristen dari 1 juta jiwa penduduk Kuwait. Pemeluk Kristen Kuwait berasal dari Palestina dan Irak. Mereka semula menuntut negara untuk memfasilitasi rumah ibadah buat mereka setelah tentara Amerika hilir mudik di negara itu. Sementara di Uni Emirat Arab terdapat antara 350.000 hingga 400.000 pemeluk Kristen yang berasal dari India, Filipina, Mesir, Libanon, dan begara lainnya.

“Dengan diresmikannya sebuah gereja di Qatar itu nantinya akan semakin terbuka toleransi beragama di kawasan teluk itu,” kata Pastur Francois Koussaifi, kardinal yang ditunjuk untuk wilayah Dubai dan Uni Emirat Arab.

“Kebutuhan gereja akan semakin meningkat terkait dengan meningkatnya jumlah pemeluk Kristen di wilayah ini,” katanya. Koussaifi adalah warga asal Libanon yang mampu memimpin kebaktian dengan bahasa Arab dan Perancis.

Menurut Koussaifi, pembangunan gereja tak ada masalah di wilayah yang mayoritas beragama Islam itu. Bahkan gereja yang diresmikan nanti itu juga berhadapan dengan masjid yang hanya dipisahkan oleh taman.

Katolik memang mendoiminasi jumlah gereja di negara teluk. Di Dubai dan Uni Emirat Arab ada tujuh gereja Katolik. Sisanya ada Anglikan dan Koptik Orthodok. “Saya menginginkan pemerintah menyediakan tanah lebih banyak untuk gereja. Gereja ini hasil permintaan kami empat tahun lalu,” kata Koussaifi.

Sementara menurut Pastor Michael Bos, pimpinan gereja Katolik di Muscat, Oman, sebagian besar pemeluk Katolik berasal dari India dari kalangan pendatang yang mengadu nasib di negara kaya minyak di ujung Semenanjung Arab ini. “Kami laksanakan kebaktian berdasar budaya masing-masing asal daerahnya,” katanya. Bos, adalah direktur Al-Amana Centre yang mengkaji hubungan Islam dan Kristen di Oman.

Di Oman gereja bisa didapati di Muscat, Sohar, dan Salalah. “Tanah dan bangunan adalah hadiah Sultan Qabus, sebagai lambang toleransi beragama yang telah lama ada di negara ini,” kata Bos.

Memang, tinggal Kerajaan Arab Saudi yang tak mungkin memberikan izin pendirian sebuah gereja di wilayah itu. Meski banyak “tekanan” namun Arab Saudi tetap tak bergeming untuk memberi kesempatan pendatang beragama lain untuk mewujudkan rumah ibadah di wilayahnya. Biasanya, bagi para pendatang, terkait dengan pekerjaan, maka mereka hanya akan melakukan kebaktian dengan menyewa ruangan sebuah hotel pada hari Ahad.

Tanah Haram

ImageSebagaimana diketahui, disebutkan dalam Surat Ali Imran (surat 3 ayat 97), bahwa barang siapa yang masuk ke dalam perkarangan Masjidil Haram itu, terjaminlah keamannya. Bukan saja manusia, bahkan juga bintang-binatang perburuan. Karena itulah, Oleh sebab itu disebut juga dia Tanah Haram, atau daerah yang dihormati.

Di Saudi selain Mekah, ada pula Madina yang juga disebut Tanah Haram. Pada tahun 8 H, (623 M) Mekah masih boleh ditempati atau di kunjungi oleh orang-orang Nasrani, Yahudi dan non-muslim lainnya. Namun karena banyak orang kafir melakukan tindakan-tindakan munafik, ingkar janji dan memusuhi serta menodai syiar Islam maka pada tahun 9 H mereka ditolak masuk Tanah Haram. Ini berdasarkan firman Allah dalam surat Attaubah ayat 28 yang artinya;

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang Musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.

Selain itum di tempat ini Allah SWT menempatkan beberapa macam larangan seperti; berburu hewan buruan, tidak boleh merusak pohon, tanah dan batunya dilarang dibawa keluar tanah haram serta orang non-Muslim dilarang masuk.

Source: hidayatullah.com

6 komentar:

  1. Salam,

    Bingung dengan komentar penulis tentang berikut: "Karena itulah, Oleh sebab itu disebut juga dia Tanah Haram, atau daerah yang dihormati."

    Berarti, Babi termasuk binatang Haram atau binatang yang dihormati umat Islam??

    Mohon penjelasan.

    BalasHapus
  2. Kepada: “ Anonim”

    Sebelumnya saya mohon maaf, karena balasan/jawaban ini sangat terlambat.
    Kata ‘Haram’ dalam bahasa arab mempunyai arti ‘Tidak Boleh’/’Larangan’. Dalam konteks frase ‘Tanah Haram’ tersebut, mengandung arti bahwa di wilayah tersebut tidak boleh/dilarang melakukan perbuatan – perbuatan buruk/tercela. Oleh sebab itu, terambil kesimpulan bahwa wilayah tersebut adalah wilayah yang dihormati, karena disana tidak boleh/dilarang melakukan perbuatan – perbuatan yang buruk/tercela.
    Sedangkan untuk babi, kata ‘Haram’ diartikan bahwa babi merupakan binatang yang tidak boleh/dilarang di konsumsi oleh umat Muslim. Tapi, bukan berati Islam tidak menghormati babi atau hewan lainnya, Islam tetap menghormati semua makhluk termasuk babi.
    Demikan penjelasan saya, penjelasan ini hanya sebatas yang saya tahu, karena itu bila ada kesalahan/kekurangjelasan mohon dimaafkan, dan mohon beri masukan/pembenaran/pendapat lewat e-mail yang telah tersedia. Semoga bermanfa’at, sekian dan terima kasih.

    BalasHapus
  3. memang begitu kok, saya juga bisa disebut kafir krn tidak memeluk islam oleh org islam. dan dikatakan najis. iya tmn2saya uh perokok, waktu skolah nyontek, kadang mbuka film porno dikatakan mukmin krn memeluk islam. Saya tidak menhhakimi siapapun, tetapi sbg umat yg percaya dan berserah pada Tuhan, hanya Tuhan saja yg berhak menghakimi

    BalasHapus
  4. Najisnya orang yang tidak memeluk Agama Islam, bukanlah najis secara lahir.

    Mukmin berarti orang yang beriman. Yakni yang beriman pada Allah, Malaikat2-Nya, Kitab2-Nya, Rasul2-Nya, Hari Kiamat, serta Qada' & Qadar.

    Jadi, bila ada mukmin yang perokok, waktu sekolah nyontek, kadang mbuka film porno, tetap dikatakan mukmin. Karena hal2 tersebut tidak menyebabkannya keluar dari mukmin. Akan tetapi dia tetap berdosa karena melakukan hal2 tersebut.

    Kami-pun juga sebagai orang yang percaya dan berserah pada Tuhan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menerapkan Syari'ah, termasuk disana juga dijelaskan apa itu Kafir, Islam, Mukmin, Najis; lalu apa golongan2 Najis & siapa saja yang digolongkan orang Kafir, Islam, Mukmin.

    Saya hanya seorang muslim, yang menjawab sejauh pengetahuan saya saja, tidak mendalam seperti 'Ulama' / Syaikh / Mufti / Kyai / Ustadz, dll. Jadi mohon dima'afkan dan mohon koreksinya bila ada kesalahan. Terima kasih.

    BalasHapus
  5. israel aja ada mesjid dan orang islam. islam itu sok ekslusif aja. yang utma itu iman bukan larangan yang di jalankan dengan terpaksa

    BalasHapus
  6. Menurut saya, Islam tidak sok eksklusif. Tetapi bahkan justru Islam itu mengutamakan Iman, makanya umat Islam seyogyanya membuktikan iman itu dengan cara melaksanakan semua perintah Tuhan dan menjauhi semua larangan Tuhan, termasuk di antaranya hal tersebut.
    Tidak ada paksaan dalam agama. Seharusnya manusia harus secara sadar dan sukarela membuktikan imannya tersebut, tanpa rasa terpaksa maupun dipaksa.

    BalasHapus