Jumat, 19 Maret 2010

Parkir Berlangganan Surabaya Capai Rp40 Miliar

Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono menyatakan, Pemkot Surabaya akan memperoleh penghasilan senilai Rp40 miliar per tahun jika pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem berlangganan.


"Saya optimistis pendapatan sebesar itu tercapai, jika parkir berlangganan itu diterapkan," katanya saat ditemui di Pemkot Surabaya, Kamis (18/3).

Menurut dia, target tersebut bisa tercapai dengan asumsi setiap kendaraan parkir diperkirakan menyumbangkan retribusi sebesar Rp74 miliar setiap tahunnya.

Biaya tersebut, kata dia, selanjutnya dipotong untuk digunakan biaya operasional sehari-hari dengan rata-rata sebesar Rp34 miliar per tahun, sehingga masih ada keuntungan Rp40 miliar. "Potensi sebesar itu tidak pernah terealisasi selama ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem yang dipakai saat ini, Pemkot Surabaya hanya menerima Rp9 miliar per tahun, sedangkan sisa potensinya tidak jelas mengalir ke mana.

"Salah satu cara menekan kebocoran itu ialah dengan menerapkan parkir berlangganan. Jadi antara realisasi dengan potensi tidak akan jauh berbeda," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, sistem berlangganan dinyatakan tetap memerhatikan kepentingan para pihak terkait, khususnya upah untuk juru parkir yang sudah dihitung dalam komponen biaya operasional. Begitu pula dengan biaya pengawasan agar sistem itu berjalan baik.

"Pemerintah tetap mengusulkan raperda yang melandasi sistem itu," ujarnya.

Sebelumnya raperda parkir berlangganan sempat ditolak DPRD Surabaya periode lama, namun oleh pemkot raperda tersebut diajukan kembali. Saat ini raperda tersebut masih dalam pembahasan di tim pansus DPRD Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar