Rabu, 03 Agustus 2011

Presiden: Masalah Pegawai Honorer Harus Diselesaikan (Video)


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, memimpin rapat kabinet terbatas bidang Polhukam, di Kantor Presiden (2/8) pukul 11.15 WIB. Dua hal yang menjadi agenda rapat ini adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan RPP tentang pegawai tidak tetap. Rapat juga membahas pemberian grasi.

Pada periode pemerintahan pertama, ujar Presiden dalam pengantar awal rapat, pemeirntah telah banyak melakukan pengangkatan PNS yang berasal dari tenaga honorer. "Jumlahnya lebih dari satu juta. Tentu dengan persyaratan-persyaratan yang kita pandang perlu agar kepegawaian kita ini benar-benar tepat dan baik, sebagai bagian dari perangkat administrasi negara," Presiden SBY menjelaskan.

Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah. Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. "Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain," Kepala Negara mengingatkan.

"Tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tetapi juga sama tidak tepatnya jika kelebihan pegawai, dan tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah," SBY menambahkan.

Dalam rangka membangun tata kelola yang baik atau good governance dan birokrasi yang kapabel, Presiden SBY mempersyaratkan integritas dan kapasitas yang perlu dimiliki oleh pegawai negeri. "Agar mereka betul-betul menjadi penggerak birokrasi dan administrasi negara," ujar Presiden.

Presiden meminta penataan pegawai ini dilakukan dengan cermat, baik PNS maupun honorer, termasuk untuk anggarannya.

Menyangkut pemberian grasi, ini terkait dengan hak konstitusional seorang presiden, selain amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Permasalahan yang dihadapi pemerintah sekarang adalah adanya sejumlah perubahan undang-undang. "Di era pemerintahan yang lalu banyak grasi yang tidak diputus, dan ini mengalir pada era kita. Oleh karena itulah kita selesaikan secara baik karena jumlahnya tidak sedikit," kata SBY. "Harus kita tata, pastikan, bahwa semua yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan. Harus akuntabel dan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku," Kepala Negara menandaskan.

Hadir dalam ratas ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Seskab Dipo Alam, Penglima TNI Agus Suhartono, Kapolri Timur Pradopo, Kepala BIN Sutanto, dan Ketua UKP4 Koentoro Mangkusubroto.(presidenri.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar