Selasa, 02 Agustus 2011

Puasa Sehari Sebelum Ramadhan Karena Ragu

Pertanyaan
Apakah boleh bagi seorang yang ragu akan awal masuknya bulan Ramadhan untuk berpuasa sehari sebelumnya?

Jawaban
Dari kalangan Al-Hanabilah (pengikut madzhab Ahmad bin Hanbal, pentj.) ada yang berpendapat seperti itu, tetapi yang benar adalah tidak dibolehkan puasa Ramadhan sebelum waktunya, sebagaimana sabda Nabi: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari sebelumnya atau dua hari sebelumnya.” Sahabat Ammar bin Yasir berkata: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari syakk (ragu-ragu), maka berarti ia telah bermaksiat kepada Abu al-Qasim.” Maka, menurut pendapat yang shahih adalah tidak boleh berpuasa sebelum waktunya. Nabi bersabda: “Berpuasalah kalian dengan melihat ru’yah dan berbukalah dengan melihat ru’yah. Jika tertutupi awan maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban 30 hari.”

(islamhouse.com)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar