Senin, 05 September 2011

Hari Terakhir Puasa Yang Harus Diikuti

Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Pertanyaan: Apa hukumnya pada orang yang memulai Puasa setelah pengamatan bulan baru (hilal) Ramadhan dikonfirmasikan di negaranya, kemudian dia melakukan perjalanan ke negara lain yang mana dia masih berpuasa selama dua puluh delapan hari tetapi rakyat negara itu telah melihat bulan baru (hilal) Syawal. Haruskah dia mengerjakan bersama mereka Shalat 'Eid meskipun dia hanya berpuasa selama dua puluh delapan hari?

Jawaban: Faktor penentu awal Ramadhan adalah melihat bulan baru (hilal) di lokasi pengamatan, di negara orang tersebut. Hal yang sama juga diterapkan untuk akhir Ramadhan; faktor yang menentukan adalah pengamatan bulan baru (hilal) Syawal di negara dimana seseorang tersebut melakukan perjalanan. Dengan demikian, dia harus mengakhiri puasa dan melakukan Shalat 'Eid dengan orang-orang di negara di tempat dia tinggal (melakakukan perjalanan) yang mana bulan baru (hilal) Syawal telah dikonfirmasi terlihat. Tapi dia harus melakukan puasa untuk hari yang dia lewatkan tersebut, sehingga jumlah total hari berpuasa selama dua puluh sembilan hari, karena bulan lunar adalah dua puluh sembilan hari atau tiga puluh hari (tidak mungkin dua puluh delapan hari).

Semoga Allah memberi kita kesuksesan! Dan semoga Allah melimpahkan kedamaian dan keselamatan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabatnya!

Ketua: `Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz
Wakil Ketua: `Abdul-Razzaq `Afify
Anggota: 'Abdullah ibn Ghudayyan
                `Abdullah ibn Qa`ud
(alifta.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar