Jumat, 21 November 2008

Bush Kritik Hukum Saudi Terhadap Orang yang Murtad


Presiden AS George W. Bush mengkritik Arab Saudi yang dianggapnya terlalu keras dalam menerapkan hukum bagi orang yang murtad atau keluar dari agama Islam. Bush mengatakan, suatu negara harus memberikan kelonggaran bagi warga negaranya yang ingin berpindah agama, karena pindah agama merupakan hak manusia yang fundamental.

Berbicara di hadapan Dewan Umum PBB dalam rangka konferensi antar umat beragama, Bush merujuk pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB yang menyebutkan tentang "hak untuk memilih atau pindah agama serta hak untuk beribadah baik secara pribadi maupun terbuka di depan publik."

"Kebebasan itu termasuk hak semua orang untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya," kata Bush dalam konferensi yang digagas Saudi.

Bush tetap menolak anggapan dunia Islam yang memandang invasi AS ke Irak dan Afghanistan sebagai agresi. Bush mengatakan, apa yang dilakukan negaranya justeru untuk "melindungi" umat Islam.

Tentang agamanya, Presiden yang akan mengakhiri jabatannya tanggal 20 Januari mendatang itu mengatakan bahwa agama Kristen yang dianutnya sudah banyak mengubah kehidupannya. "Agama telah membuat saya mampu bertahan menghadapi tantangan dan membuat saya bahagia menikmati masa kepresidenan saya," ujar Bush.

Sikap Dunia Islam

Konferensi antar umat beragama yang berlangsung di New York dihadiri perwakilan dari 80 negara. Pada kesempatan ini, sebagian besar perwakilan dari dunia Islam mengecam sikap Barat yang bias terhadap Islam dan Muslim.

Kecaman itu antara lain disampaikan Presiden Pakistan Asif Zardari dan utusan Iran di PBB, Muhammad Khazaee. Mereka menilai Barat telah melakukan serangan secara sistematis dan menciptakan stigma negatif pada Islam.

Wakil negara Iran Muhammad Khazaee juga mengkritik perlakuan keji negara Israel terhadap bangsa Palestina." Sejarah Israel yang pendek penuh dengan aneka kejahatan mulai dari agresi, penjajahan, pembunuhan, tindakan terorisme oleh negara dan penyiksaan terhadap rakyat Palestina," tukas Khazae.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar