Minggu, 13 Januari 2013

Larangan Melihat Farji Saat Jima’



Ada sebuah hadis yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Apabila salah seorang di antara kalian jima’ maka janganlah melihat farji, karena itu bisa menyebabkan buta, juga jangan banyak bicara karena itu akan menyebabkan bisu.”

Derajat hadis: Palsu

Diriwayatkan oleh Ibnu Jauzi dalam Al-Maudhu’at (2:271) dari riwayat Azdi, dari Ibrahim bin Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi berkata, “Muhammad bin Abdur Rohman Al Qusyairi telah menceritakan kepada kami, dari Mis’ar bin Kadam, dari Sa’id Al Maqbari, dari Abu Huroirah secara marfu’.” Sisi cacatnya adalah pada sanadnya terdapat Muhammad bin Abdur Rohman Al-Qusyairi.
Adz-Dzahabi berkata, “Tidak tsiqoh (terpercaya).” Al-Azdi berkata, “Pendusta, hadisnya ditinggalkan.” Ad-Daruquthni berkata, “Hadisnya matruk.” Hadis ini mempunyai penguat dengan lafadz: Jangan banyak bicara saat jima’ dengan wanita, karena bisa mengakibatkan bisu dan gagap. Namun penguat ini adalah sebuah hadis yang sangat lemah sehingga tidak bisa mengangkat derajatnya.
(Adh-Dho’ifah, Hal. 195-197)
Sumber: Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia, Ahamad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Pustaka Al Furqon, Cetakan III 1430 H.(konsultasisyariah.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar