Minggu, 07 Desember 2008

37 Hakim Agama "di-haji-kan" Kerajaan Saudi

Sebanyak 37 hakim agama dari berbagai provinsi di Indonesia mendapat kehormatan dari Kerajaan Saudi Arabia dengan "di-haji-kan" menjelang mereka mengikuti pelatihan hakim agama di Riyadh, pada 17 Desember 2008 - 17 Januari 2009.

"Kami datang di Jeddah pada 30 November lalu dan langsung dijemput dengan mobil protokol kerajaan seperti layaknya tamu, kemudian kami juga menginap di lokasi kerajaan. Betul-betul istimewa," kata pimpinan rombongan, Drs H Soufyan M Saleh SH di Mekkah, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu ketika diterima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Saudi Arabia dan Kesultanan Oman Salim Segaf Aldjufri bersama rekan-rekannya di Wisma Haji Aziziyah II, Mekkah.

"Pelatihan hakim agama Indonesia itu memang merupakan kerjasama Mahkamah Agung (MA) RI dan Universitas Usman Muhammad bin Saud yang difasilitasi dubes kita di sini," kata Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten itu.

Pelatihan hakim agama bertujuan meningkatkan kualitas, mengingat UU 3/2006 tentang Peradilan Agama (PA) sekarang telah memberi kewenangan lebih kepada hakim agama yakni menyelesaikan sengketa hukum keluarga (perkawinan) dan sengketa ekonomi syariah seperti bank syariah, pergadaian, reksadana, bisnis syariah, dan asuransi.

"Penyelesaian sengketa ekonomi syariah itu merupakan kewenangan baru yang belum kami kuasai, apalagi mayoritas peserta pelatihan dari Mahkamah Syariah Aceh yang diberi DPRD Aceh dengan satu kewenangan lagi yakni menyelesaikan perkara jinayah (pidana Islam)," katanya.

Dari 37 peserta pelatihan, katanya, terdapat 15 peserta dari Mahkamah Syariah Aceh, sedangkan hakim agama lainnya dari Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan sebagainya.

"Kami berharap peningkatan kualitas hakim agama itu akan meningkatkan citra hukum dan syariat Islam di Indonesia, bagimana syraiat Islam yang rahmatan lil alamin dapat mewujudkan keadilan, kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman masyarakat," katanya.

Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Saudi Arabia dan Kesultanan Oman Salim Segaf Aldjufri menyatakan pelatihan serupa sebenarnya sudah rutin diadakan pemerintah Saudi Arabia dengan negara-negara lain.

"Itu rutin, bahkan tahun lalu ada dari Afrika Selatan yang mengadakan studi banding tentang syariah Islam. Jadi, peluang kita untuk mengikuti pelatihan secara rutin juga ada, tapi mungkin tidak harus di sini, karena bisa juga di Indonesia," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar