Minggu, 07 Desember 2008

Untuk Tingkatkan SDM, 36 Hakim PA Ikuti Pelatihan di Arab Saudi

Upaya meningkatkan kapasitas SDM, khususnya hakim peradilan agama, terus-menerus dilakukan oleh Ditjen Badilag. Langkah ini semakin gencar setelah diberikannya kewenangan penanganan sengketa ekonomi syari’ah oleh UU 3/2006 kepada peradilan agama. Sejak tiga tahun terakhir berbagai metode dan pendekatan pelatihan dilakukan oleh Badilag, Uldilag bersama Pokja Perdata Agama MARI. Kemarin, sebanyak 36 hakim peradilan agama diberangkatkan ke Riyadh untuk diikutsertakan dalam pelatihan di Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibn Sa’ud. Di Universitas terkemuka di Saudi Arabia ini, mereka akan digembleng soal ekonomi syari’ah selama dua bulan.

Kegiatan pelatihan hakim syari’ah ini merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang difasilitasi oleh LSM Syari’ah Consulting Centre (SCC), sebuah LSM yang banyak bergerak di bidang pelatihan SDM. Sedangkan para peserta adalah para hakim tinggi dan hakim tingkat pertama lingkungan peradilan agama yang telah lolos seleksi oleh pihak Universitas Ibn Su’ud pada bulan April 2008.


Sabtu kemarin (29/11) sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi, mereka melaksanakan general check up dan diberikan vaksin menginitis serta melengkapi berkas-berkas kelengkapan. Malam harinya mereka diberikan pengarahan oleh Tuada Uldilag, Sekretaris MA, Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia serta Direktur Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam Arab Saudi (LIPIA) bertempat di gedung LIPIA, Jakarta.

Tuada Uldilag, Andi Syamsu Alam, dalam pengarahan sebelum keberangkatan (Pre-Departue Guide) berpesan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh mengenai sistem peradilan di Arab Saudi khususnya masalah hukum Islam di bidang ekonomi syari’ah. Ia mengatakan bahwa saat ini di Indonesia masalah ekonomi syari’ah sedang ramai dibicarakan. Soal ekonomi syari’ah, menurut Tuada, bukan hanya soal umat Islam karana nasabah bank syari’ah banyak yang bukan muslim.

“Menurut salah seorang pengamat Bank Syari’ah di Indonesia, hampir 2/3 nasabah Bank Syariah di kota Jakarta adalah orang-orang China (Non Muslim),” ungkapnya.

Ungkapan Tuada tersebut menyiratkan bahwa hakim peradilan agama harus membuktikan bahwa dirinya mampu mengemban amanat kewenangan baru di bidang ekonomi syari’ah. Sehingga nada minor tentang hal ini segera dapat terbantahkan.

Andi pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan kesempatan berharga ini. Ia berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan, sehingga lebih banyak hakim peradilan agama yang bisa mengikuti program ini.

Senada dengan pesan tuada, Sekretaris MA, Rum Nessa, mengharapkan para peserta serius mengikuti kegiatan pelatihan di sana dengan tetap menjaga wibawa peradilan Indonesia.

Sementara itu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menyatakan bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menjalin kerjasama yang baik dengan Indonesia kurang lebih dua puluh enam tahun dan akan tetap mempertahankan hal ini. Kerjasama yang baik diantara kedua negara ini dibuktikan dengan kunjungan presiden SBY beberapa bulan yang lalu ke pemerintah Arab Saudi serta dalam waktu yang dekat ini, raja kerajaan Arab Saudi akan berkunjung ke Indonesia.

Ia pun menunjukan rasa bangganya karena bisa mengadakan kerjasama dengan hakim-hakim agama Indonesia. Menurutnya para hakim ini nantinya disana akan dijadikan tamu negara kerajaan Arab Saudi.

Pengalaman Spiritual dan Intelektual

Menurut Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis, Sunarto, para peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman intelektual dengan proses pembelajaran selama 2 (dua) bulan. Para peserta yang berjumlah 36 hakim dan 2 orang dari SCC ini akan mendapatkan pengalaman spiritual karena pada dua minggu pertama, mereka akan melaksanakan ibadah haji dan berkunjung ke makam Rosulullah serta tempat-tempat bersejarah.

Setelah itu, lanjut Sunarto, para peserta akan dikenalkan mengenai sejarah berdirinya Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibn Sa’ud di Riyadh tempat nantinya mereka melakukan pendidikan dan pelatihan mengenai ekonomi syari’ah dan mengenai sistem peradilan di kerajaan Arab Saudi.
Menurut penjelasan sunarto kepada badilag.net, para peserta yang berjumlah 36 orang tersebut terdiri dari KPTA 1 orang, Hakim Tinggi 13 orang, Ketua PA 10 orang, WK PA 7 orang dan hakim tingkat pertama 5 orang. Daftar lengkap peserta pelatihan tersebut dapat diunduh disini.

Sementara Direktur SCC, Bukhori, mengatakan bahwa semua biaya perjalanan pelatihan hakim syariah ini semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa terlaksananya kerjasama ini adalah utas usulan dari SCC yang diajukan kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi setahun yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar