Rabu, 25 Januari 2012

Hukum Perayaan Maulid Di Rabi'ul Awal Sebagai Penghormatan Pada Nabi

Pertanyaan yang pertama dari Fatwa no. 3257

Pertanyaan 1: Apa hukumnya merayakan Maulid (hari ulang tahun Nabi) pada Rabi'ul 'Al-Awwal sebagai penghormatan kepada Nabi SAW?

Jawaban: Memberikan penghormatan kepada Rasulullah SAW dan penghormatan kepadanya harus diekspresikan dengan keyakinan terhadap semua yang diwahyukan kepadanya dari Allah SWT; dengan cara mengikuti syari'ah-Nya (syariat Islam) dalam keyakinan, kata-kata, perbuatan dan perilaku, dan dengan menghindari bid'ah (inovasi dalam agama). Di antara praktek yang baru saja diciptakan dan lalu kemudian diperkenalkan ke dalam agama Islam ini adalah perayaan Maulid.

Semoga Allah SWT menganugerahi kita sukses! Semoga kedamaian serta rahmat atas Nabi Muhammad saw, keluarganya serta para sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa

Ketua:

Deputi Ketua:

Anggota:

(alifta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar