Minggu, 10 April 2011

Ulama Saudi: Sewenang-Wenang terhadap Wanita Haram & tidak Islami

Grand Mufti, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh, dengan tegas memperingatkan tidak memberi perlakuan keras dan sewenang-wenang terhadap wanita dalam segara bentuk. Ia juga mengatakan perbuatan itu sangat bertentangan dengan Islam.
Dalam kutbah Jumat di Masjid Imam Turki bin Abdullah, Riyadh, sang mufti mengatakan hanya pria buruk yang memperlakukan wanita dengan buruk. "Kekerasan fisik maupun psikis terhadap istri, anak perempuan dan saudara sangat bertentangan dengan syariah Islam dan Sunnah Rasul Muhammad saw," ujarnya.

Al-Asheikh memperingatkan bagi para ayah yang mengambil uang dari istri-istri mereka, juga anak mereka berarti telah melakukan aksi antiajaran Islam.

"Para ayah yang mengambil gaji anak-anak perempuan mereka tanpa mendapat persetujuan, juga menikahkan paksa sama salahnya. Suami yang memaksa para istrinya yang bekerja untuk membagi gaji sebagai pengeluaran rumah berarti melakukan tindak kejahatan. Islam sudah mengatur bahwa tanggung jawab lelaki adalah untuk menafkahi kebutuhan rumah tangga," ujarnya kepada para jamaah.

Ulama tersebut juga mengatakan haram hukumnya bagi suami meminta istri--yang menuntut cerai--untuk mengembalikan semua harta benda pemberian sebelum talak dijatuhkan. Sanga mufti juga menekankan sikap membebani wanita dengan pinjaman bank serta membiarkan mereka menderita akibat pembayaran juga sama haramnya.

Mufti Al Asheikh menyatakan poligami, yang dizinkan dalam Islam hanya bisa dilakukan dalam syarat tertentu, yakni harus adil dan seimbang, bukan hak lepas yang bebas. "Istri pertama mutlak harus mendapatkan semua hak-haknya," ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak mengandalkan mak comblang yang menyodorkan foto calon mempelai pria tampan. Pasalnya kerap kali di akhir mereka berubah menjadi lelaki tanpa etika dan tidak bertanggung jawab.

Al Asheikh juga meminta menjadikan perkawinan dan rumah tangga Rasul sebagai contoh memperlakukan wanita. Menekankan itu, sang mufti mengutip beberapa hadist yang menyatakan bahwa Rasul tidak pernah memperlakukan wanita dengan tidak baik.

"Perlakuan Rasul sepenuhnya terpuji, kepada istri-istrinya, anak perempuan dan wanita Muslim lain," ujarnya. "Rasul pernah bersabda, 'Yang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik memperlakukan istri-istrinya dan aku adalah yang paling baik memperlakukan istri-istriku," imbuh sang mufti mengutip sebuah hadis.(republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar