Selasa, 26 April 2011

Pembangunan Papua Kedepankan Pendekatan Kesejahteraan

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali bahwa kebijakan dasar bagi pembangunan Papua adalah lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan ketimbang pendekatan keamanan.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai mengatakan bahwa penegasan soal pembangunan Papua itu disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet di Jakarta, Senin.

Presiden menyampaikan, Rakyat Papua harus makmur dan sejahtera di atas kekayaan yang begitu strategis karena itu penting dilakukan penataan regulasi dan perencanaan kebijakan pembangunan yang menyentuh hati rakyat Papua.

Dengan kebijakan pembangunan yang baik, pemerintah akan konsisten untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan bagi Papua.

Dijelaskan Velix, keseriusan Presiden SBY untuk Papua kembali ditunjukkan dengan menggelar Rapat Kabinet Terbatas yang membahas konsolidasi percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

Presiden SBY dalam kesempatan itu menegaskan kembali bahwa kebijakan baru bagi atau new deal for Papua sejak tahun 2007 perlu ditata dan dikonsolidasi kembali.

Presiden menilai masih banyak hal strategis dapat dikembangkan sesuai dengan konteks Papua yang beragam dan disesuaikan dengan kebijakan koridor ekonomi nasional.

Pemerintah akan dorong pengembangan kluster-kluster ekonomi baru di wilayah kepala burung Papua Barat, wilayah Utara, Pegunungan Tengah, dan Selatan Papua.

Presiden juga tekankan bahwa strategi pembangunan perlu lebih inklusif dan merata untuk menyentuh berbagai lapisan rakyat di wilayah-wilayah terpencil.

Karena itu, proses policy-making di tanah Papua janganlah terlalu mengedepankan aspek ekonomi atau profit-oriented, namun perlu mempertimbangkan aspek kepuasan sosial, psikologi, dan budaya rakyat Papua.

Ke depan, sebagai salah satu terobosan pemerintahan, Presiden akan membenahi kelembagaan perencanaan dan pengendalian kebijakan dan program bagi Papua. Perencanaan sektoral di level Kementerian/Lembaga perlu disinkronkan dengan desain dan kebutuhan daerah dan aspirasi rakyat Papua.

Perencanaan terpadu di level pusat dan di daerah akan didukung oleh kerangka pembiayaan dan pengendalian yang terpadu pula.

Dana Otsus yang mengalir cukup besar ke tanah Papua perlu disinergikan dengan DAU, DAK, dana dekonstrasi, dana bagi hasil, dan dana luar negeri lainnya.

Tak lupa, investasi-investasi asing dan investasi dalam negeri yang telah hadir dan akan hadir di Papua perlu mendukung strategi pembangunan yang lebih inklusif dan merata, katanya.(antaranews.com)

Fatwa Tentang Menaati Aturan Pemerintah

Pertanyaan ke- 8: Seperti kita ketahui bersama bahwa pengobatan di rumah sakit Departemen Kesehatan adalah gratis untuk segmen tertentu dari masyarakat. Karena asumsi bahwa ada orang-orang miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan di rumah sakit swasta, apakah saya berdosa jika saya memeriksa pasien yang tidak layak menerima pengobatan gratis yang diberikan di rumah sakit umum?
Jawaban: Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk rumah sakit untuk mencapai manfaat dan menangkal kejahatan.

Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan berkat Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan Sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta '

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz

Wakil Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah Al Al-Shaykh

Anggota:
Salih ibn Fawzan Al-Fawzan
Bakr ibn `Abdullah Abu Zayd
(alifta.com)

Rekaan Wujud iPhone 5

Rekaan iPhone 5
Sebuah gambar iPhone 5 muncul ke permukaan. Tunggu dulu, ini bukanlah gambar resmi dari Apple melainkan hasil rekaan seorang penggiat teknologi.
Joshua Topolsky yang dulu bekerja di situs teknologi terkemuka, Engadget, membuat gambar tersebut. Diklaimnya, dia tak asal membuat tapi berdasar keterangan sebuah sumber. Mungkin juga ini adalah satu di antara beberapa prototipe wujud iPhone 5.

Jika dilihat, rekaan iPhone 5 ini tampil amat berbeda dari generasi sebelumnya. Aneh mungkin bagi sebagian orang atau malah elegan, tergantung dari subyektifitas penilaian.

Area home button dikatakan dapat mengenali navigasi berbasis gesture. Sedangkan, batas casing kanan dan kiri di gambar rekaan ini hilang, dipenuhi dengan layar 3,7 inch. Teknologinya masih Retina Display yang menjanjikan tampilan gambar cemerlang.

Ponsel ini konon bakal lebih tipis dari iPhone 4. Tentu saja semua itu masih berupa spekulasi karena belum ada pernyataan resmi apapun dari Apple.(detikinet.com)

Keutamaan Orang Kaya Yang Bersyukur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

جاء الفقراء إلى النبي فقالوا: يا رسول الله، ذهب أهل الدثور من الأموال بالدرجارت العلا والنعيم المقيم، يصلون كما نصلي، ويصومون كما نصوم، ولهم فضل من أموال يحجون بها ويعتمرون ويجاهدون ويتصدقون، وليست لنا أموال…وفي رواية مسلم: فقال رسول الله في آخر الحديث: “ذلك فضل الله يؤتيه من يشاء” (متفق عليه).

“Orang-orang miskin (dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah datang menemui beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi (di sisi Allah Ta’ala) dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami tidak memiliki harta…“.
Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah kerunia (dari) Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya“1.



Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang kaya yang memanfaatkan kekayaannya untuk meraih takwa kepada Allah Ta’ala, dengan menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai-Nya.

Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) lebih utamanya orang kaya yang menunaikan hak-hak (Allah Ta’ala) pada (harta) kekayaannya dibandingkan orang miskin, karena berinfak di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas) hanya bisa dilakukan oleh orang kaya”2.

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

- Mensyukuri nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita adalah dengan mengakui dan meyakini dalam hati bahwa nikmat tersebut dari Allah Ta’ala semata, menyebut-nyebut dan menampakkan nikmat tersebut secara lahir, serta menggunakannya di jalan yang diridhai-Nya3.

- Allah Ta’ala memuji orang-orang yang memiliki harta tapi tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya, dalam firman-Nya,

{رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ}

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS an-Nuur:37).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allah Ta’ala adalah lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di sisi Allah adalah kekal abadi”4.

- Imam al-Qurthubi berkata, “Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha) untuk tidak disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allah Ta’ala) dalam ayat (di atas) ini”5.

- Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi berkata, “Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allah Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allah. Barapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak menyibukkannya dari (beribadah kepada) Allah Ta’ala, seperti Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, demikian pula (sahabat Nabi Ta’ala) ‘Utsman (bin ‘Affan) radhiyallahu ‘anhu dan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya dari beribadah kepada Allah dan memalingkannya dari kecintaan serta kedekatan kepada-Nya…”6.

- Penting untuk diingatkan di sini bahwa mencintai harta dan kedudukan dunia secara berlebihan merupakan fitnah yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam jurang kebinasaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

«إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ»

“Sesungguhnya pada setiap umat (kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta”.

Maksudnya: menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:

{إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ}

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS at-Tagaabun:15)7.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 28 Muharram 1432 H



Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id



1 HSR al-Bukhari (no. 807 dan 5970) dan Muslim (no. 595).

2 Kitab “Fathul Baari” (3/298).

3 Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 11).

4 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/390).

5 Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (5/156).

6 Kitab “al-Aadaabusy syar’iyyah” (3/469).

7 Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/507).
(muslim.or.id)

Ludruk Campur Pendekar Sutra Merah Pukau Penonton

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini hadiri Pagelaran Ludruk Campur dengan lakon Pendekar Sutra Merah, Sabtu (23/4) di Balai Pemuda Surabaya yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Wiwiek Widayati, Kepala Badan Kepegawaian & Diklat Yayuk Eko Agustin serta Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Suhartoyo.
Risma tidak menyangka antusias penonton yang memadati pelatara Balai Pemuda di sisi timur. Mayoritas penontong berdidi berdesak-desakan. Dari kaum muda, tua dan anak-anak. Melihat hai tersebut, Risma lantas meminta Kepala UPTD Balai Pemuda & GNI Nirwana Juda mengambilkan karpet. Melihat antusias warga yang begitu besar Risma pun menjanjikan akan menyelnggarakan hiburan semacam ini gratis tiap akhir minggu di Balai Pemuda.

Sementara itu, Nirwana Juda Kepala UPTD Balai Pemuda & GNI mengatakan bahwa pagelaran ludruk merupakan agenda rutin. “Kita sengaja mengkolaborasikan seni tradisi dengan kontemporer. Saya juga menyambut baik rencana Walikota yang akan menyelenggarakan hiburan gratis tiap akhir pekan, karena saya menilai warga Surabaya sangat membutuhkan hiburan terutama di malam minggu.

Dalam pagelaran tersebut, ludruk RRI Surabaya berkolaborasi dengan campursari dan rock. Dua bintang campursari asal Solo turut hadir memeriahkan pagelaran tersebut yakni Endah Laras Dan ida Ayu Swastika serta Linda Rahmawati, seorang drumer Bidadari.

Penampilan kolaborasi Linda dengan gamelan dan kendang mampu menyihir penonton yang memadati pelataran Balai Pemuda. Penonton pun tampak terhibur karena baru pertama kali mendapatkan suguan atraksi tersebut.(surabaya.go.id)

Wapres Minta Hati - Hati Kelola Uang


Surabaya Simpang Festival

Salah satu agenda tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya adalah Surabaya Simpang Festival yang nantinya akan dilaksanakan di jalan Taman Apsari pada tanggal 23-24 April 2011. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya diselenggarakan yang sebelumnya di tahun 2010.
Festival ini diadakan Pemerintah Kota Surabaya untuk menghidupkan kawasan Simpang Surabaya yang melegenda di era 80-an. Berbagai pertunjukan seru akan meramaikannya, seperti keroncong, ludruk, srimulat, serta pesta kuliner.

Jika Anda belum pernah datang di Festival Tahunan Pasar Malam Besar Tong Tong di Den Hag, Belanda. Anda bisa datang kesini karena nanti bakalan ada miniaturnya.

Acara yang bisa disebut sebagai menu pembukaan untuk perayaan HUT ke-718 Kota Surabaya ini, hanya akan berlangsung selama dua hari. Jadi jangan sampai terlewatkan, ajak semua teman dan saudara Anda untuk menyaksikan Surabaya Simpang Festival di Taman Apsari Surabaya.(surabaya.go.id)

Buya Safii Maarif Jadi Si Anak Kampoeng


Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid'ah Khawarij (1)

Oleh
Syaikh Fathi Abdullah Sulthan

Pengantar.
Sebuah pemikiran dan ideologi tidak akan mati, meskipun para penganutnya sudah terkubur hancur dimakan tanah! Demikianlah sebuah ungkapan yang sering kita dengar dan tidak asing lagi di telinga kita. Memang begitulah realitanya. Sebagai contoh: Pemikiran Khawarij yang masih tetap eksis hingga sekarang bahkan sampai akhir zaman seperti yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Meskipun Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu telah menumpas sebagian besar tokoh-tokohnya pada peperangan Nahrawan yang terkenal itu, akan tetapi benih-benih pemikirannya masih tetap bertahan. Begitu pula pada hari ini, meskipun para alim ulama telah memperingatkan umat dari bahaya bid’ah Khawarij ini, toh pemikiran-pemikiran ala Khawarij tetap laris manis di tengah-tengah kaum muslimin, khususnya generasi muda.
Mayoritas orang-orang yang terjebak dalam bid’ah Khawarij pada awalnya tidak menyadari bahwa pemikiran yang bercokol dalam benaknya adalah benih-benih bid’ah Khawarij. Setelah larut di dalamnya dan setelah terbawa arus dan telah terkondisi, mereka tidak dapat melepaskan diri darinya. Persis seperti virus rabies yang menggerogoti penderitanya.

Sebagai contoh sekarang ini muncul sebuah pemikiran bahwa dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap seseorang sekarang ini tidak dibutuhkan lagi proses penegakan hujjah jikalau ia melakukan kekufurannya itu karena kejahilan yang bisa dihilangkannya dengan menuntut ilmu, tapi hal itu tidak dilakukannya karena malas atau lalai, ia tidak bisa dimaafkan, ia dapat dihukumi kafir. Karena malas belajar bukanlah alasan untuk melakukan kekufuran. Demikian yang diungkapkan oleh Abdul Mun’im Mushtafa Halimah dalam bukunya berjudul Ath-Thaghut. Hal itu jelas merupakan prolog menuju akar pemikiran Khawarij yang royal mengkafirkan kaum muslimin.

Contoh pemikiran lainnya: Dalam menetapkan bahwa seseorang telah menghalalkan dosa yang dilakukannya cukup dengan qarinah (indikasi kuat) bahwa ia telah menghalalkannya. Mereka beralasan karena sekarang ini tidak mungkin seseorang mengatakan terang-terangan bahwa ia telah menghalalkan dosa yang diperbuatnya. Jadi cukup dengan indikasi kuat tadi. Apa yang dikatakan oleh Abdul Mun’im Mushtafa Halimah berikut ini dalam bukunya tersebut adalah buktinya: “Persyaratan adanya pernyataan halal yang bersifat mutlak sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama itu kelihatannya sulit diterima oleh kalangan murji’ah modern. Karena mereka hanya menerima istilah ‘menyatakan halal’ apabila diucapkan dengan lisan bahwa ia menghalalkan hukum selain hukum Allah dari lubuk hatinya. Pernyataan seperti itu tidak akan dilontarkan oleh thaghut dari segala thaghut sekalipun di muka bumi ini. Adapun indikasi-indikasi yang terlihat dari amal perbuatan mereka jelas menunjukkan bahwa mereka menghalalkan hal itu. Bahkan menunjukkan kekufuran dan penghinaan terhadap hukum Allah tersebut, bagi mereka (murji’ah modern) tidak bisa dijadikan patokan.”

Cobalah lihat, tanpa disadari benih-benih pemikiran Khawarij kembali muncul. Hal ini harus diwaspadai oleh kaum muslimin! Jika tidak bukan mustahil mereka akan menjadi korban!

Dahulu telah dikatakan:
Aku mengenal kejahatan bukan untuk melakukannya
Akan tetapi agar dapat menghindarkan diri darinya
Barangsiapa yang tidak dapat membedakan
antara yang baik dengan yang jahat
Dikhawatirkan ia terjerumus dalam kejahatan itu

Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'Anhu juga rajin bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang kejahatan-kejahatan yang bakal muncul dengan harapan dapat menjauhkan diri dari kejahatan tersebut.
Melihat gejala yang tumbuh di tengah-tengah umat pada hari ini, yaitu maraknya pemikiran-pemikiran bid’ah Khawarij khususnya di kalangan pemuda, maka kami mengetengahkan sebuah makalah yang ditulis oleh Fathi Abdullah Sultan berjudul ‘Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid’ah Khawarij’. Semoga makalah tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.
________________________________________________________________________

Akhir-akhir ini muncul kembali benih-benih generasi khawarij di beberapa negeri kaum muslimin. Kaum muslimin harus waspada terhadap fenomena tersebut! Agar orang yang memiliki secercah ilmu dapat mengidentifikasi hakikat permasalahan, dapat menetapkan hukum secara benar dan dapat membedakan antara kesalahan yang bisa dimaklumi dan kesalahan yang tidak bisa dimaklumi, yaitu kesalahan yang berpangkal dari asas ahlu bid’ah. Khususnya bid’ah yang berkaitan dengan masalah pengkafiran kaum muslimin, penghalalan darah, harta dan tempat tinggal mereka.

Pertama : Hal itu harus didasarkan kepada kaidah-kaidah ilmiah yang merujuk kepada pedoman generasi Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah berikut teknis penerapannya di lapangan.

Kedua : Seluk-beluk bid’ah Khawarij harus dipahami, khususnya yang berkaitan dengan kaidah-kaidah dan asal-usul bid’ah mereka.

Kedua perkara penting di atas dapat diwujudkan secara paripurna dengan menilik kembali warisan-warisan ilmiah yang telah ditinggalkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Khususnya untuk mengetahui ciri-ciri kaum Khawarij dari masa ke masa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki keistimewaan khusus dalam membahas persoalan tersebut!

Sebelum kita memulai pembahasan, selayaknya kita perhatikan beberapa perkara penting yang telah diingatkan oleh Ibnu Taimiyah:

1. Kaum Khawarij ini muncul pertama kali pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu 'Anhu.
Mereka terkenal dengan ketekunan dalam beribadah, seperti shalat, puasa, tilawah Al-Qur’an, zuhud dan beberapa aspek ibadah lahiriyah lainnya yang tidak didapati pada mayoritas sahabat nabi. Namun sayangnya mereka menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam dan menyempal dari kaum muslimin. Mereka telah membunuh seorang muslim bernama Abdullah bin Khabbab dan merampas binatang-binatang ternak milik kaum muslimin. Inilah bid’ah yang pertama kali muncul dalam sejarah Dienul Islam dan merupakan bid’ah yang paling banyak dikecam dalam sunnah Nabi dan atsar Salafus Shalih. Tokoh utama merekalah yang pertama kali menyanggah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam dengan mengatakan: “Berlaku adillah wahai Muhammad, karena Anda belum berlaku adil!” Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam telah memerintahkan kaum muslimin untuk membunuh dab memerangi kaum Khawarij ini. Dan ini terwujud ketika para sahabat keluar bersama Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu 'Anhu untuk memerangi mereka.

Banyak sekali hadits-hadits nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam yang memerintahkan supaya memerangi mereka serta menceritakan ciri-ciri mereka. Hingga Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Hadits tentang Khawarij ini dinyatakan shahih dari sepuluh sisi.”

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَ تَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ فَمَنْ أَدْرَكَهُمْ فَلْيَقْتُلْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا عِنْدَ الهِ لِمَنْ قَتَلَهُمْ

Salah seorang dari kalian merasa shalatnya lebih rendah nilainya daripada shalat mereka, puasanya lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya daripada tilawah mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai sebab telah tersedia pahala yang besar di Hari Kiamat bagi yang membunuh mereka.

2. Kaum Khawarij ini akan tetap ada hingga datang masa keluarnya Dajjal.
Hadits-hadits berkaitan dengan Khawarij ini diriwayatkan dalam berbagai versi. Dalam hadits Abu Barzah riwayat An-Nasa’i disebutkan:

يَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ كَأَنَّ هَذَا مِنْهُمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ اْلإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ

Akan muncul di akhir zaman nanti suatu kaum, sepertinya orang ini (gembong khawarij Dzul Khuwaisirah) termasuk kelompok mereka, yang membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Ciri-ciri mereka adalah menggundul kepala. Mereka akan tetap muncul hingga akhir zaman bersama Dajjal. Apabila kalian menemui mereka, perangilah! Mereka adalah seburuk-buruk makhluk bentuk maupun perangainya.

Dalam kitab Majmu’ Fatawa (28/496), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Dalam beberapa riwayat hadits lain telah diceritakan bahwa kelompok ini akan tetap muncul sampai zaman keluarnya Dajjal. Alim ulama telah sepakat bahwa kelompok Khawarij ini bukan hanya pasukan tentara yang menyertai Dajjal.”

3.Alim ulama telah menggolongkan setiap pengikut hawa nafsu serta ahli bid’ah yang memiliki pemikiran seperti mereka dalam jajaran Khawarij.
Sebagaimana dimaklumi bahwa bentuk-bentuk khuruj (pembangkangan) dalam Dienul Islam sangat banyak sekali.

4. Syariat telah mengecam dengan keras kelompok khawarij bahkan memerintahkan agar memerangi mereka meskipun mereka memiliki kebaikan dan ketekunan dalam beribadah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Meskipun shalat, puasa dan tilawah Al-Qur'an mereka sangat banyak, ibadah dan kezuhudan mereka teruji, namun Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tetap memerintahkan agar memerangi mereka. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu telah melaksanakan perintah Rasulullah tersebut bersama beberapa orang sahabat nabi lainnya. Mereka memerangi pasukan Khawarij yang telah menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan syariat yang beliau bawa.” [Lihat Majmu’ Fatawa 11/473]

Perlu diketahui bahwa kaum Khawarij ini menapaki beberapa fase hingga dapat mengkristalkan lalu merealisasikan bid’ah mereka.

Pertama kali mereka menampilkannya dalam bentuk prolog-prolog yang mereka sokong dengan berbagai argumentasi. Lalu mereka mengetengahkan alasan-alasan mengapa harus memilih dan mewujudkan pemikiran sesat tersebut. Setelah itu memaksakan pemikiran-pemikiran yang menurut mereka harus diterima itu walaupun harus dengan menggunakan senjata (kekerasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membahas tuntas masalah ini dalam uraian beliau berikut ini:

PEMBAHASAN PERTAMA : PERISTIWA PENDAHULUAN BID'AH KHAWARIJ
Interpretasi keliru terhadap apa yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya merupakan dasar bid’ah Khawarij. Sebenarnya kaum Khawarij ini tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur'an, akan tetapi mereka salah dalam menginterpretasikannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: “Bid’ah yang pertama kali muncul, yaitu bid’ah Khawarij, penyebabnya adalah interpretasi keliru terhadap kandungan Al-Qur'an, sebenarnya mereka tidak bermaksud melanggarnya! Akan tetapi mereka salah menafsirkannya. Mereka berasumsi bahwa nash-nash ancaman itu berkonseksuensi kafirnya para pelaku dosa besar! Mereka beranggapan bahwa seorang mukmin itu harus baik dan bertakwa, konseksuensinya siapa saja yang tidak baik dan tidak bertakwa maka ia tergolong kafir dan kekal dalam api neraka.

Kemudian mereka menandaskan: “Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka berdua bukanlah tergolong orang-orang yang beriman. Karena mereka telah berhukum dengan selain hukum Allah, demikian kata mereka!

Jadi, ada dua pendahuluan bagi bid’ah Khawarij ini:
1. Siapa saja yang perbuatan dan pendapatnya menyalahi Al-Qur'an maka ia tergolong kafir.
2. Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka termasuk kategori demikian.

Oleh sebab itu hendaklah ekstra hati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap kaum muslimin hanya karena dosa dan kesalahan yang dilakukan. Sebab itulah bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam. Dengan dalih tersebut mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam banyak hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mengecam mereka dan memerintahkan agar memerangi mereka.” [Lihat Majmu’ Fatawa 13/30-31]

PEMBAHASAN KEDUA : AKAR BID'AH KHAWARIJ
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menggolongkan bid’ah Khawarij ini sebagai bid’ah yang besar, sebagaimana halnya Syi’ah Rafidhah dan sejenisnya. Ketika menerangkan perbedaan antara Rafidhah dan Khawarij, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan:

“Akar kesesatan mereka (Khawarij) adalah keyakinan mereka bahwasanya para Imam serta segenap kaum muslimin telah menyimpang dari kebenaran dan telah sesat. Itu pula yang merupakan akar kesesatan setiap kelompok yang menyimpang dari sunnah nabi, seperti halnya Rafidhah dan kelompok-kelompok lainnya! Kemudian mereka nyatakan kufur setiap perbuatan yang mereka anggap sebuah tindak kezhaliman. Lalu mereka menjatuhkan sanksi-sanksi hukum yang mereka ada-adakan atas setiap kekufuran!

Itulah tiga pokok dasar kelompok-kelompok yang menyimpang dari As-Sunnah, seperti Haruriyah (Khawarij), Rafidhah (Syi’ah) dan yang lainnya.

Dalam setiap kesempatan mereka berusaha melepaskan asas-asas dasar Dienul Islam sehingga mereka keluar dari Islam sebagaimana panah melesat dari busurnya.

Ibnu Taimiyah memandang akar bid’ah Khawarij dari dua sisi:
1. Menyelisihi sunnah Rasulullah.
2. Konseksuensi-konseksuensi batil yang ditimbulkannya.

Dalam Majmu’ Fatawa (19/72-73), Ibnu Taimiyah menerangkan: “Ada dua faktor utama yang menyebabkan kaum Khawarij ini menyempal dari jama’ah kaum muslimin:

1. Mereka telah menyelisihi Sunnah nabi. Mereka pandang jelek perkara yang baik-baik dan mereka pandang baik perkara yang buruk. Itulah yang mereka tunjukkan di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu ketika Dzul Khuweisharah At-Tamimi berkata kepada beliau: “Berlaku adillah, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: “Celakalah engkau, siapakah lagi yang berlaku adil jika aku tidak berlaku adil! Sungguh telah merugi dan celakalah diriku jika aku tidak berlaku adil!”

2. Mereka memvonis kafir kaum muslimin karena dosa dan kesalahan yang dilakukan, serta menerapkan sanksi-sanksi hukum atas vonis yang telah mereka jatuhkan itu, yaitu penghalalan darah dan harta kaum muslimin. Mereka menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb (negeri kafir yang mesti diperangi) dan hanya negeri mereka sajalah yang berhak disebut darul iman.

Kemudian Syaikhul Islam menerangkan ekses-ekses negatif yang timbul akibat dua faktor di atas. Beliau menjelaskan: “Setiap muslim hendaknya berhati-hati dari dua faktor tersebut berikut dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti membenci kaum muslimin, melaknat, mengecam serta menghalalkan darah dan harta mereka.

Kedua faktor di atas jelas menyelisihi kaidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Sedang siapa saja yang menyelisihi Sunnah maka ia tergolong mubtadi’ (ahli bid’ah) yang telah menyimpang dari Sunnah Rasulullah. Barangsiapa mengkafirkan kaum muslimin karena dosa yang mereka perbuat kemudian memperlakukan mereka sebagai orang kafir, maka ia telah memisahkan diri dari Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Perlu diketahui bahwa mayoritas ahlu bid’ah dan hawa nafsu muncul melalui dua faktor di atas.

PEMBAHASAN KETIGA : REFERENSI UTAMA DAN METODE KHAWARIJ DALAM PENGAMBILAN DALIL
Khawarij biasa berpegang kepada tekstual ayat-ayat Al-Qur'an. Mereka menolak hadits-hadits nabi yang sepintas lalu bertentangan dengan tekstual ayat-ayat tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan membuang hadits-hadits mutawatir dengan alasan bertentangan dengan teks ayat. Ibnu Taimiyah menuturkan sebagai berikut:

“Apabila Anda telah mengetahui akar-akar bid’ah dari uraian sebelumnya, maka ketahuilah bahwa akar bid’ah Khawarij adalah memvonis kafir pelaku dosa. Mereka yakini sebagai dosa perkara-perkara yang sebenarnya bukan dosa. Mereka memandang wajib mengikuti Al-Qur'an saja dan menolak hadits yang bertentangan dengan teks ayat Al-Qur'an, meskipun hadits tersebut derajatnya mutawatir. Dan memvonis kafir orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka. Bahkan mereka membolehkan berbuat apa saja terhadap orang-orang yang menyelisihi mereka melebihi perlakuan terhadap orang-orang kafir, dengan keyakinan orang-orang tersebut telah murtad dari Islam. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyatakan bahwa:

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ اْلأَوْثَانِ

“Mereka membunuhi kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.”

Dengan dasar itu mereka mengkafirkan Utsman, Ali serta para pembela mereka berdua. Dan mereka juga mengkafirkan orang-orang yang turut serta dalam kancah peperangan Shiffin! Masih banyak lagi pemikiran-pemikiran mereka yang kotor lainnya! [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 3/355]

Kaum Khawarij telah terjerumus dalam dua perkara yang sangat berbahaya:
1. Meninggalkan kewajiban berpegang teguh dengan sunnah nabi. Mereka berpendapat bahwa hal itu tidak wajib!

Dalam Majmu’ Fatawa (20/104), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Dosa dan kesalahan ahlu bid’ah adalah karena meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu mengikuti Sunnah nabi dan menetapi jama’ah kaum muslimin.

Akar bid’ah Khawarij adalah keyakinan mereka bahwa mentaati Rasul hukumnya tidak wajib bila bertentangan dengan teks Al-Qur'an menurut persepsi mereka. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk meninggalkan kewajiban.”

Dalam kesempatan lain beliau menambahkan: “Kaum Khawarij beranggapan bahwa Rasul bisa berbuat zhalim dan tersesat dalam sunnahnya, oleh karena itu menurut mereka mentaati dan mengikuti rasul bukanlah suatu keharusan. Mereka hanya mempercayai apa yang disampaikan Rasul di dalam Al-Qur'an, adapun As-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, tidaklah mereka terima.” [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 19/73]

2. Menafsirkan Al-Qur'an dengan akal pikiran mereka.
Selain tidak menerima As-Sunnah yang menurut klaim mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, mereka juga memahami Al-Qur'an seenak perut mereka saja, mereka menafsirkannya menurut logika dan hawa nafsu. Terutama dalam menafsirkan nash-nash yang berisi ancaman, mereka jatuh dalam kekeliruan yang fatal dalam menafsirkannya.

Ketika mengulas perbedaan antara bid’ah Rafidhah dengan Khawarij Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Diantara perbedaan tersebut: Khawarij mengikuti nash-nash Al-Qur'an yang mereka pahami sendiri, sementara Rafidhah mengikuti Imam Ma’shum yang sebenarnya tidak ada. Dalam hal ini Khawarij lebih bagus daripada Rafidhah.” [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 28/483]

Demikianlah penilaian Ibnu Taimiyah setelah kita ketahui bersama bahwa beliau menggolongkan keduanya sebagai bid’ah yang besar!

Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyah menyatakan: “Demikian pula kaum Khawarij ini menganut keyakinan wajibnya mengikuti Al-Qur'an meskipun mereka pahami menurut akal pikiran mereka dan berkeyakinan tidak wajib mengikuti As-Sunnah yang bertentangan dengan tekstual ayat Al-Qur'an. Sementara Rafidhah menganut keyakinan wajibnya mengikuti Madzhab Ahli Bait, mereka mengklaim bahwa diantara Ahli Bait terdapat Imam yang ma’shum, yang tidak ada satupun ilmu yang tersembunyi atasnya, tidak pernah salah, baik disengaja, terlupa ataupun sadar.” [Lihat Majmu’ Fatawa 28/491]

Bagi yang mengikuti uraian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas tentulah dapat melihat bahwa: Khawarij tidak memiliki buku-buku yang berbicara khusus tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Pemikiran-pemikiran tersebut dibiarkan terekam di dalam akal mereka tidak dituangkan dalam bentuk tulisan. Di samping itu mereka menyokongnya dengan asas-asas bid’ah. Dengan itu mereka leluasa menjatuhkan vonis kafir terhadap orang-orang yang mereka anggap murtad dan memaksa kaum muslimin lainnya untuk menjatuhkan vonis kafir tersebut.

Oleh sebab itu sangat sulit mendeteksi mereka pada awal kemunculannya sehingga mereka memiliki wilayah tempat mewujudkan seluruh bid’ah-bid’ah mereka itu.

Berbeda dengan kelompok-kelompok bid’ah lainnya yang memiliki buku-buku yang menjelaskan dasar-dasar pemikiran kelompok masing-masing sehingga akar bid’ah mereka lebih mudah diidentifikasi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kaum Khawarij hanya mengikuti As-Sunnah yang telah terperinci bukan yang menyelisihi tekstual Al-Qur'an. Menurut mereka boleh jadi seorang pezina tidak hukum rajam, tidak ada batasan tertentu yang menyebabkan seseorang berhak dipotong tangannya karena mencuri, seorang murtad tidak perlu dihukum mati, karena semua itu (yakni rajam, batasan barang yang dicuri hingga pencurinya berhak dipotong tangannya dan hukuman bagi orang murtad) tidak disebutkan dalam Al-Qur'an.

Pemikiran-pemikiran Khawarij dapat kita ketahui melalui penukilan-penukilan orang tentang mereka. Kita belum mendapatkan satupun buku yang mereka karang tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Sebagaimana kita dapat temui buku-buku tentang dasar-dasar pemikiran Mu’tazilah, Rafidhah, Zaidiyah, Karramiyah, As’ariyah, Salimiyah, Madzhab yang empat, Zhahiriyah, Ahlu Hadits, Falasifah, Shufiyah dan lain-lain.” [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 13/48-49](almanhaj.or.id)

Peresmian Color Of Uniqueness


Minggu, 24 April 2011

Pengrajin Janur Penjor


Fatwa DSN MUI: Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syari'ah

Klik pada Logo MUI diatas.

Jam Malam Gamer Makin Dekati Kenyataan

Prius, game online asal Korsel
Jam malam rencananya akan diberlakukan bagi gamer di Korea Selatan. Peraturan itu makin mendekati kenyataan setelah disetujui oleh komite legislatif.
Komite legistlatif dan yudikatif di Korea Selatan telah menyetujui upaya pembuatan aturan jam malam bagi gamer di Negeri Ginseng itu.

Jam malam akan berlaku bagi gamer usia 15 tahun ke bawah. Jam malam adalah antara tengah malam (00:00) hingga pagi hari (06:00).

Sebelum bisa diwujudkan, aturan itu akan dibawa ke hadapan parlemen nasional untuk pengambilan suara. Rancangannya telah diajukan sejak tahun 2010.

Selain jam malam, koneksi ke game-game online akan dibuat lebih lambat bagi mereka yang kedapatan terlalu lama mengakses game online tersebut.

Di sisi lain, aturan ini dianggap tak akan terlalu efektif karena hanya berlaku pada game online. Selain itu, pemain game bisa menggunakan identitas bajakan atau pinjaman untuk tetap bermain di luar waktunya.

Aturan ini muncul akibat gejala kecanduan game yang dianggap sudah terlalu berbahaya di Korea Selatan. Di sana, telah terjadi kasus kematian gamer akibat bermain game tanpa henti selama berhari-hari.

Game, terutama game online, merupakan industri yang cukup giat di Korea Selatan. Banyak juga game dari negara itu yang kemudian diekspor ke negara lain, termasuk Indonesia.(detikinet.com)

Fatwa Tentang Legalitas Kontrak Asuransi dalam pandangan Syari'ah

Pertanyaan: Kontrak asuransi modern yang diimpor dari Barat telah menjadi sangat luas di negara kita, sehingga cukup banyak Muslim berlangganan kepada mereka. Banyak perusahaan asuransi dan kantor juga telah didirikan. Selain itu, banyak pedagang Muslim, pemilik pabrik dan pengusaha telah berlangganan di dalamnya, sebagai jaminan atas impor barang-barang mereka dan untuk memperbaiki setiap barang mereka rusak atau dicuri atau dalam kasus kecelakaan terjadi selama pelaksanaan konstruksi, ke pabrik-pabrik atau untuk pekerja dalam hal kerusakan, pembunuhan kerugian, atau membahayakan.

Asuransi juga dapat memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul dari kecelakaan, perampokan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada mobil atau kecelakaan dalam bidang pertambangan dan dengan demikian, perusahaan asuransi lolos tanggung jawab keuangan. Juga, melalui asuransi jiwa ahli waris perusahaan asuransi akan menerima kompensasi dalam hal kematiannya. Bahkan, ada banyak bidang lain asuransi yang diklasifikasikan, didefinisikan, kondisi tertentu yang ditetapkan dan angsuran tahunan yang dibayar oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan dalam jumlah yang ditetapkan. Selain itu, perusahaan asuransi mengatur kontrak asuransi sesuai dengan hukum mereka sendiri yang diadopsi dan diakui oleh pemerintah.

Kami ingin jawaban Anda untuk pertanyaan kita tentang legailitas kontrak asuransi dalam pandangan syariah (hukum Islam) dan untuk menjelaskan keputusan bekerja untuk perusahaan tersebut.
Jawaban: Semua jenis asuransi Haram (dilarang), karena mereka melibatkan Jahalah (penjualan dengan kurangnya pengetahuan) dan Gharar (penipuan transaksi di mana rincian tentang item yang dijual tidak diketahui atau tidak pasti) - yang tidak bisa diampuni. Mereka juga merupakan bentuk perjudian dan mengambil uang rakyat secara tidak adil, dan termasuk riba (riba / bunga). Ada banyak bukti bahwa semua transaksi tersebut dilarang. Allah (Ta'ala) mengatakan: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil... ." (QS. Al-Baqarah 2:188) (dalam segala cara yang ilegal seperti mencuri, merampok, menipu, dll), Dia (Yang Maha Perkasa) juga mengatakan: "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Ma'idah 5:91).
Selain itu, Nabi (saw) melarang penjualan Gharar (penipuan transaksi di mana rincian tentang item yang dijual tidak diketahui atau tidak pasti). Dan juga tidak diperbolehkan untuk bekerja pada perusahaan asuransi untuk membantu mereka dalam dosa.

Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga Kedamaian dan keberkahan tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta '

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz

Wakil Ketua:
`Abdul-Razzaq `Afify

Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
`Abdullah ibn Qa`ud

(alifta.com)

Wapres: Jangan Andalkan Upah Buruh Rendah

Wakil Presiden RI Boediono.
Wakil Presiden Boediono mengatakan dalam upaya menarik investor ke Indonesia hendaknya jangan lagi mengandalkan upah buruh rendah tapi harus didasarkan kepada sumber kompetitif yang ada di Tanah Air.
"Tidak boleh lagi andalkan upah buruh rendah untuk tarik investor tapi harus didasarkan kepada sumber kompetitif," kata Wapres Boediono saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Kongres ke-VI Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Jakarta, Minggu.

Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Menurut Wapres, pemerintah wajib mempekerjalan segala ruang lingkup untuk bisa memacu terjadinya investasi dan investasi yang diciptakan harus benar-benar mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.

Pemerintah, kata Wapres, akan terus membangun infrastruktur agar mampu menarik sebanyak mungkin investor dari dalam dan luar negeri.

Infrastruktur yang dimaksud, kata Boediono, adalah menjaga dan menjamin ketersediaan gas, membangun sarana listrik dengan cepat, izin dan pengadaan tanah perlu dipermudah, kepastian hukum yang ditingkatkan serta adanya dukungan modal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang harus ditingkatkan.

"Pemerintah akan komitmen untuk terus menciptakan lapangan pekerjaan dengan terus menarik para investor dan pemerintah akan berupaya untuk membangun infrastrukturnya," kata Boediono.

Wapres mengatakan pemerintah memberi perhatian yang besar bagi kesejahteraan buruh dan diharapkan segala kebijakan yang ditetapkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang belum bekerja.

Diingatkan Wapres juga, masalah yang dihadapi bangsa Indonesia berupa masih tingginya angka pencari kerja merupakan suatu yang tidak bisa ditunggu.

"Tapi dengan semangat bersama antara pemerintah, pengusaha dan buruh maka saya yakin bahwa badai yang dialami bangsa Indonesia bisa diatasi. pemerintah terbuka untuk mencari solusi, para menteri dan saya sendiri akan selalu terbuka cari solusi," kata wapres Boediono.(antaranews.com)

Fatwa MUI Tentang Pluralisme, Liberalisme, & Sekularisme Agama

Klik pada Logo MUI diatas.

Amien Rais: Pemerintah Harus Tegas Tangani Teroris

Amien Rais.
Pemerintah beserta aparat keamanan harus bertindak tegas dalam menangani teroris, yang akhir-akhir ini mulai kembali marak dalam aksinya yang meresahkan masyarakat.
Majelis Penesehat Partai (MPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mengatakan hal itu disela-sela menghadiri Musda DPD PAN Solo, di hotel Agas Solo, Minggu.

Pemerintah maupun aparat keamanan tidak perlu takut untuk memberantas teroris, karena tindakan mereka itu telah mensengsarakan dan merugikan kepada orang yang belum tentu bersalah.

Ajaran teroris tidak ada sedikit pun dalam Islam atau agama lainnya. "Masak orang di masjid, di gereja, di hotel di bom itu jelas tindakan yang tidak benar dan harus ditindak tegas," katanya.

"Kita tidak boleh membiarka tindakan-tindakan seperti itu dan ini harus diberantas. Membunuh satu orang hukumnya sama saja membunuh satu miliar orang, maka teroris harus tetap diberantas," katanya.

Dalam mengatasi tindakan-tindakan radikal seperti itu, diminta semua harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan bagi masyarakat yang mengetahui harus secepatnya dilaporkan jangan sampai menjadi besar.

"Anak bangsa harus ikut ambil bagian dalam menangani masalah teroris di tanah air ini. Teroris harus di berantas sampai akar-akarnya, karena ini merugikan kita semua, termasuk negara," kata Amien Rais yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.(antaranews.com)

Polri Temukan Bahan Peledak di Rumah Pepi

Kombes Boy Rafli Amar.
Anggota Detasemen 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri menemukan bahan peledak saat menggeledah rumah milik otak pelaku aksi teror, Pepi, di Komplek Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
"Penggeledahan dilakukan Sabtu (23/4) di rumah Pepi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Minggu.

Boy menuturkan polisi barang bukti berupa satu unit granat nanas, campuran bahan peledak diameter 3 centimeter, "cashing" bom model roket belum terisi bahan peledak, "cashing" bom siap jadi, lima kaleng bom termasuk satu wadah siap ledak terisi bahan peledak.

Selanjutnya, dua adonan bahan peledak sudah jadi, satu unit solder, potongan pipa besi dan jam dinding.

Boy menyebutkan anggota satuan penjinak bom telah menonaktifkan barang bukti bahan peledak yang siap meledak.

"Sedangkan bahan yang lain dianalisa tim Laboratorium Forensik Mabes Polri," ujar Boy menjelaskan.

Mabes Polri menduga Pepi sebagai otak pelaku rencana aksi teror peledakan bom di Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Polisi menangkap Pepi di Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (21/4), serta 19 tersangka lainnya di beberapa lokasi yang termasuk jaringan teroris.

Usai menangkap jaringan teroris itu, polisi menemukan bahan peledak berdaya ledak tinggi yang siap meledak di jalur pipa gas dan Gereja Christ Catedral, Gading Serpong, Tangerang, Kamis (21/4) pagi. (antaranews.com)

Tak Lulus Uji Emisi, Kendaraan Ditilang

Bagi warga Kota Surabaya yang memiliki kendaraan khususnya roda empat, tampaknya harus rajin merawatnya. Pasalnya, jika terjaring dalam razia uji emisi yang dilakukan Dinas perhubungan Kota Surabaya akan langsung ditilang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Eddi Amd, LLAJ, S.Sos, untuk sementara yang akan langsung ditilang adalah kendaraan yang wajib uji kir seperti angkutan umum, kendaraan boks dan sejenisnya. Sedangkan untuk kendaraan pribadi atau yang berplat hitam masih diberi toleransi. Tapi, nantinya juga akan ditilang. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Lama.

Sementara itu, Kasi Penertiban Dinas Perhubungan, Subagio Utomo menambahkan bahwa uji emisi ini juga merupakan bagian dari menyukseskan Program Langit Biru Pemerintah Kota Surabaya. “ Walaupun hasil uji emisi belum memenuhi harapan, namun kesadaran pemilik kendaraan angkutan umum belakangan ini mulai meningkat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pada 2010 lalu, jumlah angkutan yang tidak lolos uji emisi masih berada di atas 50 persen. Namun, saat ini jumlahnya turun menjadi 20 - 30 persen. Perubahan tersebut terjadi setelah Dishub rutin menggelar penertiban secara acak di jalanan secara rutin seminggu sekali.(surabaya.go.id)

Pemberian Bantuan Kepada Gakin

Walikota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, MT, secara simbolis memberikan bantuan alat modal usaha kepada Kelompok Usaha Keluarga Miskin (surabaya.go.id)

Sabtu, 23 April 2011

Sultan Brunai Kunjungi SBY


MUI: Yang Harus disalahkan LSF Bukan Produser

Lolosnya film Suster Keramas 2 yang dibintangi artis porno, Sora Aoi, dinilai MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai kesalahan LSF (Lembaga Sensor Film). Bukan salah produser yang membuat film.
"Setiap hari Selasa memang di MUI selalu melakukan rapat, tapi kami belum membahas mengenai film yang dimaksudkan. Jika benar adanya seperti itu, MUI sangat kecewa sekali karena bisa lolos sensor dan layak ditonton. Apalagi, film buka-bukaan itu melanggar rambu-rambu agama dan kesusilaan. Kalau sudah seperti ini yang perlu dipertanyakan kinerja LSF," tutur Ketua MUI Bidang Budaya KH Cholil Ridwan kepada okezone, Kamis (21/4/2011).

Di LSF terdapat perwakilan MUI. Kata Cholil, utusan MUI di LSF sudah bekerja sesuai dengan misi dan visi dari lembaganya. Tetapi semua itu kembali lagi kepada pihak lain yang juga andil terlibat dalam sensor film.

"Memang pihak MUI ada satu orang yang ditugaskan di LSF. Sistem lolosnya suatu film itu tidak hanya di tangan MUI saja. Jadi setiap film yang datang ada beberapa tim yang menilai. Jika satu orang yang tidak setuju dengan film tersebut, kemudian dibawa ke rapat pleno, satu orang ini akan kalah. Maka film buka-bukaan itu tetap bisa edar," urainya.

Cholil menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan atas tugas LSF yang lalai dalam menyensor film-film yang tak layak tayang.

"Sejauh ini, kami belum bisa bicara banyak karena pihak MUI belum menyaksikan filmn itu," kilahnya.

Seperti diketahui, produser Maxima Pictures Ody Mulya Hidayat, dan produser K2K Production KK Dheeraj berlomba-lomba membuat film dengan menghadirkan bintang porno. Ody mengunggulkan film Suster Keramas 2 yang dibintangi aktris porno Jepang Sora Aoi. Sementara, KK Dheeraj mendatangkan Sasha Grey untuk main film Pocong Mandi Goyang Pinggul.(mui.or.id)

Menguak Keberhasilan Pemasaran Toyota

"Menjadi nomor satu adalah hasil," ujar penasihat senior Toyota Motor Corporation (TMC) Yoshi Ishizaka dengan tatapan mata yang tajam, namun tetap menampilkan wajah yang ramah.
Di sela-sela jadwalnya yang padat, mantan pimpinan Toyota di Amerika Serikat itu, menyempatkan diri bertemu dengan beberapa wartawan Indonesia, akhir pekan ini, sebelum menjadi pembicara kunci pada seminar sehari mengenai rahasia "Toyota Way in Sales and Markerting," di Jakarta.

"Kami tidak bertujuan menjadi nomor satu," ujar Ishizaka yang memiliki andil besar dalam pengembangan pasar Lexus, mobil khusus Toyota untuk Amerika Serikat.

Ia menjelaskan proses Toyota menjadi pemain besar di bidang otomotif tidak mudah. Bahkan pada awalnya, pendiri Toyota Motor Corporation (TMC), Kiichiro Toyoda, belajar dari produsen otomotif Amerika Serikat yaitu Ford, untuk mengetahui teknik produksi mobil secara massal.

Sistem produksi Ford tersebut kemudian diadaptasi oleh Kiichiro sesuai dengan kondisi negerinya yang miskin sumber daya alam dan bahan baku. Berbasis produksi massal Ford, Toyota mengembangkan sistem produksi yang ramping atau "lean production."

Berdasarkan sistem produksi yang ramping itu, Toyota mengembangkan konsep "just in time" yaitu memasok apa yang diperlukan, sesuai jumlah yang dibutuhkan, pada saat diperlukan.

Selain itu, sistem produksi yang dikembangkan Toyota juga bersandar pada konsep Jidoka. Jidoka berasal dari kata Jepang dan dikembangkan ayah sang pendiri TMC, yaitu Sakichi Toyoda.

Sakichi menemukan sistem atau alat sensor mekanik yang akan menghentikan mesin yang sedang beroperasi, bila ditemukan ada masalah. Sistem itu membantu peningkatkan efisiensi karena kesalahan bisa ditemukan lebih cepat, sehingga cacat produksi bisa ditekan.

"Itulah Toyota Way yang merupakan praktik bisnis kami, yang dilatarbelakangi oleh kondisi Jepang yang minim sumber daya alam," kata Ishizaka.

TWSM
Selain produksi, Toyota juga memiliki nilai-nilai dasar sistem pemasaran dan penjualan yang tertuang dalam Toyota Way in Sales and Markerting (TWSM) yang disusun oleh Yoshio Ishizaka pada 2001.

Konsep TWSM itu kemudian ditransfer ke 170 jaringan distributor dan 8.000 dealer di 200 negara, guna menjadi pegangan praktek pemasaran dan penjualan mobil Toyota di seluruh dunia.

Ishizaka mengatakan untuk menyebarkan nilai-nilai TWSM tersebut, pihaknya membangun Global Knowledge Center (GKC) yang berbasis di Amerika Serikat. "Karena bahasa Inggris menjadi bahasa utama, kami mendirikan GKC di Amerika," katanya.

Dari situlah pengembangan dan penyebaran nilai-nilai TWSM dilakukan. Kata kunci dari nilai itu adalah "Glocal" (global-local) atau berpikir global, bertindak lokal. Perusahaan otomotif Jepang itu memberi keleluasaan pada jaringan operasionalnya di suatu negara untuk membuat kebijakan sesuai pasar lokal dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

"Kami misalnya diberi kebebasan membuat kebijakan pemasaran sendiri, seperti membuat iklan dan melakukan promosi sesuai dengan pasar kami," kata GM Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Widyawati Soedigdo.

Namun semua itu harus berpegang pada target TWSM yaitu menjadikan konsumen sebagai pelanggan setia. TWSM melihat ada lima langkah yang dilakukan konsumen sebelum mengambil keputusan yaitu mencari, mengunjungi, membeli, mendapatkan barang yang sesuai, dan memiliki.

"Kuncinya adalah dengar suara pelanggan," kata Ishizaka. Ia mengatakan kunci kemenangan Toyota yang menyalip raja otomotif dunia General Motor (GM) adalah mendengarkan keluhan, keinginan dan kebutuhan konsumen.

Toyota memenangi persaingan, tidak hanya di Amerika Serikat -- negeri asal GM -- tapi juga di dunia, ketika Toyota membuat mobil dengan mesin bersilinder lebih kecil dari yang dibuat GM maupun Ford.

"Waktu itu kami mendengarkan suara konsumen yang menginginkan mobil kecil seiring dengan naiknya harga bahan bakar. Pesaing kami pada waktu itu masih membuat mobil yang besar dan sedang," kata Ishizaka yang bergabung dengan TMC sejak 1963.

Prinsip dengarkan suara konsumen itu juga, yang membuat Toyota melihat kasus "recall" (menarik mobil untuk perbaikan) sebagai upaya memuaskan konsumen.

Ishizaka menilai kasus "recall" yang cukup besar tahun lalu, karena ada komunikasi internal yang hilang serta merupakan sindrom perusahaan yang menjadi besar dan berada di zona nyaman. "Lupa perlu ada peningkatan berkelanjutan," katanya.

Namun, sejak Maret 2010 TMC telah membentuk komite khusus untuk kualitas global yang antara lain melakukan genchi genbutsu (deteksi dini dan resolusi dini berdasarkan suara konsumen) serta pengembangan produk berbasis keselamatan dan kepercayaan pelanggan.

Tantangan
Selain tantangan untuk meraih kepercayaan konsumen lagi -- khususnya di Amerika Serikat -- akibat "recall," Toyota juga menghadapi tudingan otomotif sebagai salah satu penyumbang polusi yang besar akibat emisi gas buang mobil yang diproduksinya.

"Tantangan terbesar kami dan juga perusahaan otomotif yang lain adalah isu lingkungan, terkait pemanasan global," ujar Ishizaka yang pensiun pada tahun 2005 dari TMC.

Ishizaka yang keliling menyebarkan nilai-nilai TWSM ke berbagai negara itu menilai produsen otomotif perlu mencari inovasi baru untuk mengatasi isu lingkungan tersebut. Apalagi pada 2050 diperkirakan tidak ada lagi bahan bakar fosil di dunia.

"Mungkin perlu dipikirkan membuat mobil berbahan bakar air, atau mobil yang justru menciptakan udara bersih ketika dikendarai," ujar Ishikaza.

Saat ini, kata dia, Toyota telah memulai pembuat mobil ramah lingkungan dengan mesin hibrid, yang telah diproduksi secara massal seperti Prius.

Terlepas dari isu lingkungan, Ishizaka juga melihat pelaku bisnis otomotif juga menghadapi tantangan membuat mobil yang lebih terjangkau.

"Saat ini masih ada sepertiga masyarakat dunia yang belum memiliki mobil di negara-negara miskin, seperti Afrika dan sub-Sahara. Mereka pergi ke kantor, pasar, dan pabrik dengan berjalan kaki," ujarnya.

Ishizaka berharap dari negara seperti Indonesia bisa muncul ide-ide yang brilian untuk mengatasi tantangan industri otomotif ke depan."Siapa tahu bisa mendapatkan hadiah nobel," ujarnya berseloroh.

Saat ini Toyota melalui PT Toyota Astra Motor (TAM) menjadi pemimpin pasar di Indonesia dan memiliki basis produksi Innova dan Fortuner melalui PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TAM).(antaranews.com)

Fatwa Tentang Kafe Internet

Pertanyaan: Akhir-akhir ini, warung internet telah tersebar di mana-mana. Apa hukumnya berinvestasi dalam bisnis ini, mengingat bahwa mereka melibatkan beberapa kerugian dan bertindak terlarang sebagaimana dijelaskan dalam kasus berikut ini:

Skenario pertama: Pengguna PC sewa per jam dan terhubung ke Internet. Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan di internet. Ada beberapa situs yang bermanfaat dan ada juga yang berbahaya, dan beberapa situs telah dapat diblokir oleh Kota Raja Abdul 'Aziz untuk Sains dan Teknologi. Namun, beberapa pengguna dapat membuka blokir tesis situs yang terlarang.
Catatan: Kami tidak dapat mengendalikan situs-situs kecuali dengan membatalkan layanan.

Skenario kedua: Ada apa yang disebut program Microsoft Chat yang digunakan untuk chatting dan mailing. Pengguna terus bercakap dan berdiskusi tentang hal-hal yang berguna dan ilmiah. Tapi mungkin juga ada pengguna buruk yang menggunakan kata-kata vulgar dan tidak senonoh. Selanjutnya, mereka mungkin mengirim dan menerima film dan gambar porno. Memang dimungkinkan untuk mengontrol pengiriman dan penerimaan gambar dan film, namun beberapa pengguna berhasil mematahkan pembatasan menggunakan teknik licik.
Jawaban: Jika mesin dapat memberikan pengguna akses ke bahan terlarang dan tidak senonoh yang bertentangan dengan Islam atau memberikan akses ke gambar porno, film dan berita, atau digunakan untuk percakapan yang mencurigakan atau permainan terlarang, dan pemilik warnet tidak bisa mencegah Munkar (yang tidak bisa diterima atau ditolak oleh hukum Islam dan Cendikiawan Muslim) atau memiliki kontrol pada perangkat ini, maka investasi di kafe internet adalah Haram (dilarang). Ini merupakan kerjasama dalam dosa dan pelanggaran. Allah (yang Maha Suci dan Maha Mulia) menyatakan: "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. Al-Ma'idah 5:2).

Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan keselamatan tercurah kepada Nabi kita, keluarganya dan sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta'

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah Al Al-Shaykh

Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
Salih Al-Fawzan
Bakr Abu Zayd

(alifta.com)

Mendiknas: PTN Tidak Boleh Tolak Mahasiswa Miskin

Mohammad Nuh (FOTO.ANTARA)
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan, perguruan tinggi negeri tidak boleh menolak calon mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah atau miskin.
"Istilah orang miskin tidak bisa kuliah sudah kita kubur dalam-dalam. Sekarang orang miskin bisa kuliah, apalagi sekarang pemerintah telah menyediakan beasiswa bidik misi bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin," kata Mendiknas pada dialog dengan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi dari Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan, perguruan tinggi harus lebih ramah secara sosial kepada masyarakat miskin. Artinya masyarakat miskin yang ingin kuliah harus mendapat perhatian khusus dari perguruan tinggi.

Dengan kata lain, perguruan tinggi tidak boleh tertutup bagi calon mahasiswa miskin. Selain itu perguruan tinggi juga harus rajin turun ke pelosok mencari masyarakat miskin untuk mengajaknya kuliah.

Menurut Menteri, sebenarnya banyak masyarakat miskin yang ingin kuliah, namun karena sadar dengan kemampuan ekonominya, keinginan itu mereka kubur jauh-jauh hari.

"Di sinilah peran perguruan tinggi untuk mencari mereka hingga ke pelosok dan mengajak mereka untuk kuliah. Ini harus dilakukan USU dan Unimed kalau ingin mulia di mata masyarakat," katanya.

Menurut dia, kemuliaan perguruan tinggi bukan saja ditentukan oleh prestasi yang pernah diraih namun juga oleh berapa banyak mereka menerima mahasiswa miskin.

"Saya berani taruhan, USU dan Unimed akan lebih maju lagi kalau mereka lebih banyak menerima mahasiswa miskin. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin saya minta jangan malu jadi orang miskin. Tetaplah semangat hingga kelak dapat berguna bagi orang lain," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyempatkan memberikan tips agar sukses kepada mahasiswa yakni menyisihkan pendapatan sebesar 2,5 persen untuk membantu orang lain dan tetap berbakti kepada kedua orang tua.

"Suatu saat ajak orang tua masing-masing untuk melihat suasana kampus. Restu Allah ada pada restu orang tua,"katanya.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu mengatakan, pada tahun akademik 2010/2011, pihaknya mendapat alokasi dan sudah menyalurkan Beasiswa Bidik Misi kepada 500 mahasiswa yang terdiri atas 216 orang laki-laki dan 284 perempuan.

Mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi ini tersebar pada 13 fakultas di lingkungan USU. Jurusan atau program studi yang diminati oleh para mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi tersebut di antaranya program studi Ilmu Hukum sebanyak 27 orang, Teknik Komputer 25 orang.

Kemudian Ekonomi Pembangunan dan Analis Farmasi (D-3) masing-masing 23 orang, Ilmu Kesehatan Masyarakat 21 orang. Sedangkan pada program studi lain jumlah penerima beasiswa ini berkisar antara 1 sampai 14 orang.

"Prestasi terbaik yang diperoleh mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi USU yang tertinggi diraih oleh Rahmad Ramadhan, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dengan nilai Indeks Prestasi 4," katanya.

Dengan beasiswa bidik misi tersebut, jumlah keseluruhan mahasiswa penerima beasiswa di USU mencapai 5.620 orang dari jumlah total mahasiswa aktif 35.897 orang.

"Meskipun besaran nilai bantuan yang diberikan ini relatif berbeda. Namun patut diapresiasi bahwa bantuan pendidikan yang diberikan ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah dalam memberikan dukungan biaya pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun memiliki kemampuan akademik yang baik," katanya.(antaranews.com)

Berburu Kuliner, Mintalah Petunjuk Pada Toresto

Toresto
Pemburu kuliner sudah sepatutnya mencoba aplikasi yang bernama Toresto. Aplikasi ini akan menjadi petunjuk bagi orang yang membutuhkan informasi kuliner. Informasi yang disajikannya lengkap. Mulai dari lokasi hingga program promosi.
Aplikasi buatan GITS Indonesia ini dapat menuntun kita saat berwisata kuliner. Menariknya dari aplikasi ini adalah adanya fitur promo. Kita dapat mengetahui program promosi dari tempat kuliner disekitar kita.

"Kita bisa tahu ada promosi apa saja di tempat kuliner yang ada di sekitar kita," kata Ibnu Sina Wardy, Chief Technical Officer GITS Indonesia, salah satu pengembang aplikasi lokal Android saat berbincang dengan detikINET, Sabtu (23/4/2011).

Aplikasi ini cukup akurat untuk menunjukan lokasi tempat kuliner yang ingin kita tuju. Mengandalkan GPS, Toresto akan menuntun kita ke jalan yang benar.

"Kita pakai fitur googlemap. Akurasinya tergantung dari fitur GPSnya aktif atau tidak. Tapi saat tidak aktif pun, paling selisih 100-200 meter dari lokasi yang ingin dituju," kata pria yang akrab dipanggil Ibnu ini menjelaskan.

Saat ini database tempat kuliner sebagian besar berada di wilayah Jabodetabek dan Bandung. Ada beberapa tempat di Surabaya, namun tidak banyak. Tapi Ibnu mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan ke depannya akan ditambahkan lokasi-lokasi kuliner di kota besar lainnya.

"Harapan kita restorannya bisa di seluruh Indonesia. Karena setiap orang bisa menambahkan sendiri. Saat ini dalam database kami sudah ada 3.000an tempat kuliner di wilayah Jabodetabek, Bandung dan ada beberapa di Surabaya," jelasnya.

Informasi yang bisa kita dapatkan dari aplikasi ini cukup lengkap. Mulai dari menu, harga bahkan foto dari menu-menu yang tersedia dalam tempat kuliner hingga fasilitas yang tersedia dari tempat kuliner tersebut.

"Kita bisa tahu harga menu hingga fotonya. Selain itu juga ada fasilitas apa saja di dalamnya. Misalnya ada live music, smoking area, mushola dan lainnya," papar Ibnu.

Metamorfosa Raos Pisan

Diakui oleh Ibnu, Toresto merupakan pengembangan dari aplikasi yang bernama Raos Pisan. Aplikasi ini menjadi panduan bagi pemburu kuliner di Bandung.

"Memang ini adalah upgrade dari Raos Pisan. Selain lokasi tempat kulinernya yang lebih lengkap dan lebih luas, fitur-fitur yang ada di Toresto pun jauh lebih lengkap dari Raos Pisan," ungkapnya.

Perihal nama, Ibnu menuturkan bahwa nama Toresto memiliki arti ke restoran. "Kan to resto atau ke restoran. Kita sambung saja. Tapi jadi seperti logat Madura yah," katanya tertawa.

Sudah dua bulan aplikasi ini mendekam di android market. Sekarang sudah 5.000 orang yang mendownloadnya. Selain di Android, aplikasi ini juga akan didagangkan di Apple Store dan Ovi Store.

"Toresco sudah 5.000 kali didownload di android market. Dan rencananya di Apple Store akan kita publish ulang. Sedangkan untuk Nokia, kita sedang develop. Dalam waktu dekat akan kita pasarkan juga di Ovi Store," katanya.

Selain fitur, desain dari Toresto ini juga sangat menarik. Makanya tidak heran jika review di android market dan di milis-milis, banyak yang memuji desain Toresto.

"Untuk aplikasi lokal Toresto dibilang sangat bagus dibanding aplikasi yang lain. Ini berdasarkan pendapat pengguna yang review baik di market ataupun di milis-milis. Ratingnya pun saat ini 4,5 dari maksimal rating 5," katanya bangga.

Rencananya aplikasi ini akan ditambahkan fitur check in dan badge. Jadi saat kita sedang berada di tempat kuliner, kita bisa memberitahukan lokasi tersebut kepada teman-teman kita.

"Ya seperti foursquare lah. Kita bisa check in dan akan mendapatkan badge," pungkasnya.(detikinet.com)

Kemkes: Indonesia Antisipasi Wabah Campak Eropa

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Profesor Tjandra Yoga Aditama (FOTO ANTARA/Maha Eka Swasta)
close
Kementerian Kesehatan Indonesia mengkonfirmasi telah mengambil beberapa langkah antisipasi terhadap wabah Campak di Eropa seperti yang dilaporkan oleh WHO (World Health Organization) Eropa.
Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memantau kondisi warga negara Indonesia yang terkait dengan pecahnya penyebaran Campak di kantor WHO Eropa menyatakan bahwa "wabah Campak sudah tersebar di seluruh Eropa", ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Profesor Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta Sabtu.

"Untuk antisipasi awal dan cepat mengenai kejadian di Eropa ini maka kami dari P2PL Kemenkes telah mengambil beberapa langkah awal untuk memantau kondisi warga negara Indonesia di Eropa," ujar Tjandra.

Langkah-langkah keamanan medis tersebut terdiri dari koordinasi dengan WHO untuk memeriksa apakah ada rekomendasi khusus tentang perjalanan internasional, "Tapi tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan sejauh ini untuk wabah tersebut," katanya.

Selain itu, pelayanan juga akan memberikan brosur untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diseluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah menular yang mungkin masuk ke Indonesia, dan untuk menyiapkan tim medis jika diperlukan.

Brosur tersebut juga akan didistribusikan ke Kepala Dina Kesehatan atau P2PL daerah untuk mengetahui hal ini dan mengambil langkah yang mungkin diperlukan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut langkah-langkah yang diperlukan.

Selain itu, memberitahukan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk berkoordinasi apakah ada sesuatu yg perlu disampaikan ke para diplomat kita di Eropa, khususnya untuk menjaga kesehatan anak-anak warga Indonesia di Eropa.

Tjandra mengatakan bahwa Departemen Kesehatan akan menghubungi langsung beberapa Kedutaan Besar atau kantor Perwakilan Tetap RI di Eropa untuk memperingatkan para warga negara Indonesia guna memantau anak-anak mereka dan menjalani imunisasi jika diperlukan.

Menurut Tjandra, sebanyak 30 negara Eropa melaporkan peningkatan nyata kasus campak (measless) di negara mereka. Hingga April 2011, terdapat 6.500 kasus campak yang ditemukan dengan jumlah paling banyak di Prancis (4.937 kasus).

"Mereka memperkirakan angka ini akan terus meningkat, apalagi dengan liburan Paskah hari-hari ini dimana orang banyak bepergian," kata Tjandra.

Oleh karena itu akan dilakukan Pekan Imuniasai Eropa (European Immunization Week/EIW) pada 23 to 30 April 2011, kemudian peluncuran EIW akan dilakukan di Brussels, Belgia pada 26 April oleh Her Royal Highness Princess Mathilde of Belgium.

"Baru-baru ini, Belgia melaporkan 100 kasus campak pada awal tahun 2011 hingga April, sementara semua mereka 2010 hanya ada 40 kasus saja, itu dianggap sebagai peningkatan yang signifikan," tambah Tjandra..

Menurut Tjandra, di pusat mewabahnya penyakit menular ini terdapat di daerah Ghent, Belgia, sebagaimana dilaporkan bahwa campak telah menyerang anak-anak di bawah usia satu tahun.(antaranews.com)

Panen Cabe di Kelurahan Bringin

Ir, Tri Rismaharini, MT, Walikota Surabaya, turut berpartisipasi pada Panen Cabe di Kelurahan Bringin.(surabaya.go.id)

Anak Angkat dan Statusnya Dalam Islam

Mengadopsi anak adalah fenomena yang sering kita jumpai di masyarakat kita, entah karena orang tersebut tidak memiliki keturunan, atau karena ingin menolong orang lain, ataupun karena sebab-sebab yang lain.
Akan tetapi, karena ketidaktahuan banyak dari kaum muslimin tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan ‘anak angkat’, maka masalah yang terjadi dalam hal ini cukup banyak dan memprihatinkan.

Misalnya: menisbahkan anak angkat tersebut kepada orang tua angkatnya, menyamakannya dengan anak kandung sehinga tidak memperdulikan batas-batas mahram, menganggapnya berhak mendapatkan warisan seperti anak kandung, dan pelanggaran-pelanggaran agama lainnya.

Padahal, syariat Islam yang agung telah menjelaskan dengan lengkap dan gamblang hukum-hukum yang berkenaan dengan masalah anak angkat ini, sehingga jika kaum muslimin mau mempelajari petunjuk Allah Ta’ala dalam agama mereka maka mestinya mereka tidak akan terjerumus dalam kesalahan-kesalahan tersebut di atas.

Tradisi sejak jaman Jahiliyah

Kebiasan mengadopsi anak adalah tradisi yang sudah ada sejak jaman Jahiliyah dan dibenarkan di awal kedatangan Islam1. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadopsi Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah Ta’ala sebagai nabi, kemudian Allah Ta’ala menurunkan larangan tentang perbuatan tersebut dalam firman-Nya,

{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ}

“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)” (QS al-Ahzaab: 4).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini turun (untuk menjelaskan) keadaan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum diangkat sebagai Nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai anak, sampai-sampai dia dipanggil “Zaid bin Muhammad” (Zaid putranya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Allah Ta’ala ingin memutuskan pengangkatan anak ini dan penisbatannya (kepada selain ayah kandungnya) dalam ayat ini, sebagaimana juga firman-Nya di pertengahan surah al-Ahzaab,

{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al-Ahzaab: 40)”2.

Status anak angkat dalam Islam

Firman Allah Ta’ala di atas menghapuskan kebolehan adopsi anak yang dilakukan di jaman Jahiliyah dan awal Islam, maka status anak angkat dalam Islam berbeda dengan anak kandung dalam semua ketentuan dan hukumnya.

Dalam ayat tersebut di atas Allah Ta’ala mengisyaratkan makna ini:

“Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja”, artinya: perbuatanmu mengangkat mereka sebagai anak (hanyalah) ucapan kalian (semata-mata) dan (sama sekali) tidak mengandung konsekwensi bahwa dia (akan) menjadi anak yang sebenarnya (kandung), karena dia diciptakan dari tulang sulbi laki-laki (ayah) yang lain, maka tidak mungkin anak itu memiliki dua orang ayah3.

Adapun hukum-hukum yang ditetapkan dalam syariat Islam sehubungan dengan anak angkat yang berbeda dengan kebiasaan di jaman Jahiliyah adalah sebagai berikut:

1. Larangan menisbatkan anak angkat kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu Dan tidak ada dosa bagimu terhadap apa yang kamu salah padanya, tetapi (yang ada dosanya adalah) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Ahzaab: 5).

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Ayat) ini (berisi) perintah (Allah Ta’ala) yang menghapuskan perkara yang diperbolehkan di awal Islam, yaitu mengakui sebagai anak (terhadap) orang yang bukan anak kandung, yaitu anak angkat. Maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengembalikan penisbatan mereka kepada ayah mereka yang sebenarnya (ayah kandung), dan inilah (sikap) adil dan tidak berat sebelah”4.

2. Anak angkat tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya, berbeda dengan kebiasaan di jaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia5.

3. Anak angkat bukanlah mahram6, sehingga wajib bagi orang tua angkatnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak angkat tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Salim maula (bekas budak) Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu tinggal bersama Abu Hudzaifah dan keluarganya di rumah mereka (sebagai anak angkat), maka (ketika turun ayat yang menghapuskan kebolehan adopsi anak) datanglah Sahlah bintu Suhail radhiyallahu ‘anhu, istri Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia berkata: Sesungguhnya Salim telah mencapai usia laki-laki dewasa dan telah paham sebagaimana laki-laki dewasa, padahal dia sudah biasa (keluar) masuk rumah kami (tanpa kami memakai hijab), dan sungguh aku menduga dalam diri Abu Hudzaifah ada sesuatu (ketidaksukaan) akan hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,”Susukanlah dia agar engkau menjadi mahramnya dan agar hilang ketidaksukaan yang ada dalam diri Abu Hudzaifah”7.8

4. Diperbolehkannya bagi bapak angkat untuk menikahi bekas istri anak angkatnya, berbeda dengan kebiasaan di jaman Jahiliyah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

{وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا}

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu’min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya (menceraikannya). Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” (QS al-Ahzaab: 37).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Sebab turunnya ayat ini adalah bahwa Allah Ta’ala ingin menetapkan ketentuan syriat yang umum bagi semua kaum mukminin, (yaitu) bahwa anak-anak angkat hukumnya berbeda dengan anak-anak yang sebenarnya (kandung) dari semua segi, dan bahwa (bekas) istri anak angkat boleh dinikahi oleh bapak angkat mereka…Dan jika Allah menghendaki suatu perkara, maka Dia akan menjadikan suatu sebab bagi (terjadinya) hal tersebut, (yaitu kisah) Zaid bin Haritsah yang dipanggil “Zaid bin Muhammad” (di jaman Jahiliyah), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkatnya sebagai anak, sehingga dia dinisbatkan kepada (nama) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai turunnya firman Allah:

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka” (QS al-Ahzaab: 5).

Maka setelah itu dia dipanggil “Zaid bin Haritsah”.

Istri Zaid bin Haritsah adalah Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha, putri bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah terlintas dalam hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa jika Zaid menceraikannya maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menikahinya. Kemudian Allah menakdirkan terjadinya sesuatu antara Zaid dengan istrinya tersebut yang membuat Zaid mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta izin kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menceraikan istrinya…(Kemudian setelah itu Allah Ta’ala menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha sebagaimana ayat tersebut di atas)”9.

Memanggil ‘anak atau nak’ kepada orang lain untuk memuliakan dan kasih sayang

Hal ini diperbolehkan dan sama sekali tidak termasuk perkara yang dilarang dalam ayat di atas. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya, sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadits yang shahih, di antaranya:

- Dari Ibnu Abbas radhiayallahu ‘anhuma dia berkata: Ketika malam (menginap) di Muzdalifah, kami anak-anak kecil keturunan Abdul Muththalib datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan menunggangi) keledai, lalu beliau menepuk paha kami dan bersabda: “Wahai anak-anak kecilku, janganlah kalian melempar/melontar Jamrah ‘aqabah (pada hari tanggal 10 Dzulhijjah) sampai matahari terbit”10.

- Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada: “Wahai anakku”11.12

Oleh karena itu, imam an-Nawawi dalam kitab “shahih Muslim” (3/1692) mencantumkan hadits ini dalam bab: Bolehnya seseorang berkata kepada selain anaknya: “Wahai anakku”, dan dianjurkannya hal tersebut untuk menunjukkan kasih sayang.

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum mengadopsi anak dalam Islam. Meskipun jelas ini bukan berarti agama Islam melarang umatnya untuk berbuat baik dan menolong anak yatim dan anak terlantar yang membutuhkan pertolongan dan kasih sayang.

Sama sekali tidak! Yang dilarang dalam Islam adalah sikap berlebihan terhadap anak angkat seperti yang dilakukan oleh orang-orang di jaman Jahiliyah, sebagaimana penjelasan di atas.

Agama Islam sangat menganjurkan perbuatan menolong anak yatim dan anak terlantar yang tidak mampu, dengan membiayai hidup, mengasuh dan mendidik mereka dengan pendidikan Islam yang benar. Bahkan perbuatan ini termasuk amal shaleh yang bernilai pahala besar di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Aku dan orang yang menyantuni anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya13.

Artinya: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 14.

Demikianlah, dan kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia melimpahkan taufik dan kemudahan dari-Nya kepada kita untuk mencapai keridhaan-Nya dengan melaksanakan semua kebaikan dalam agama-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 18 Rabi’ul awal 1432 H



Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id



1 Lihat “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 658) dan “Aisarut tafaasiir” (3/289).

2 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/615).

3 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/615).

4 Ibid.

5 Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 3778), lihat juga kitab “Tafsir al-Qurthubi” (14/119).

6 Mahram adalah orang yang tidak halal untuk dinikahi selamanya dengan sebab yang mubah (diperbolehkan dalam agama). Lihat kitab “Fathul Baari” (4/77).

7 HSR Muslim (no. 1453), hadits yang semakna juga terdapat dalam “Shahih al-Bukhari” (no. 3778).

8 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/615).

9 Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 665).

10 HR Abu Dawud (no. 1940), Ibnu Majah (no. 3025) dan Ahmad (1/234), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

11 HSR Muslim (no.2151).

12 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/615).

13 HSR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).

14 Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (14/41) dan “Tuhfatul ahwadzi” (6/39).
(muslim.or.id)

Panen Ikan di Kelurahan Made

Walikota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini , MT, menunjukkan hasil tangkapan ikan kepada para wartawan saat Panen Raya Ikan di Kelurahan made.(surabaya.go.id)