Kamis, 16 Juni 2011

Kejahatan Bisa Dilaporkan Lewat Facebook dan Twitter

Essex: Jejaring sosial yang makin digandrungi, membuat banyak manfaat bagi pengguna. Selain menambah teman, fenomena social network ini juga sekarang digunakan polisi untuk melayani masyarakat.


Kepolisian Essex, Inggris, membuka layanan pelaporan kejahatan melalui jejaring sosial. Korban kejahatan bisa melaporkan tindakan kriminal yang dialami lewat Facebook atau Twitter. Namun, laporan kejahatan yang dilaporkan bukan bersifat darurat, seperti penganiayaan atau pembunuhan. Pengguna bisa melaporkan kejahatan atas kecurian atau kehilangan barang.

"Pasti pengguna Twitter akan merasa jenuh jika setiap saat laporan kejahatan di-Tweet di halaman muka. Saat ini, kami hanya ingin mengetahui pandangan masyarakat terhadap tindakan kejahatan dalam kehidupan," kata Juru Bicara Kepolisian Essex.(liputan6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar