Rabu, 04 Juli 2007

PERATURAN BARU KEPABEANAN ARAB SAUDI

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi telah menginformasikan kepada KBRI Riyadh tentang keluarnya ketentuan dimulainya pelaksanaan prosedur pernyataan mengenai mata uang atau logam berharga yang diijinkan masuk dan keluar ke/dari Arab Saudi di seluruh pintu-pintu masuk pabean (udara, darat dan laut) terhitung mulai Sabtu pagi tanggal 16/05/1428H., bertepatan tanggal 02 Juni 2007.



Dalam ketentuan baru tersebut diatur bahwa setiap pengunjung baik yang akan meninggalkan Arab Saudi ataupun yang akan datang ke Arab Saudi, agar memberikan pernyataan kepabeanan (custom declaration) kepada petugas bea cukai Arab Saudi mengenai mata uang atau alat keuangan yang dapat diuangkan atau logam mulia yang dibawa yang memiliki nilai lebih dari SAR 60.000.- (enam puluh ribu Saudi Riyal) atau dengan mata uang lainnya yang nilainya setara dengan SAR 60.000,-




Informasi lebih lanjut tentang pengumuman, declaration form, dan petunjuk prosedur pernyataan dapat diakses pada website Pabean (Bea Cukai) Kerajaan Arab Saudi dengan alamat : www.customs.gov.sa




Untuk membaca terjemahan petunjuk kepabeanan tersebut dalam bahasa Indonesia, silahkan klik disini (dokumen dalam bentuk pdf)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar