Selasa, 05 Maret 2013

Bupati Bandung Serahkan SPT Tahunan


Bertempat di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung Soreang, Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser SH, S.Ip beserta jajaran menyerahkan Surat Pemberitahunan Terutang (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, Drs.Agung Prabowo, M.Si.

Penyerahan tersebut dilakukan disela-sela Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH 2012 dan SPPT PBB Tahun 2013, pada Rabu (06/03). 

Turut mendampingi, Wakil Bupati Bandung H.Deden Rukman Rumaji, M.Ap, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Drs.Toto Suharto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP,  Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK), Dra.Hj.Siti Nur'aini Alimah, M.Si, serta sejumlah jajaran Forum Komunikasi Unsur Daerah (FKU) Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Naser mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten Bandung menerima Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan sebesar 35 Milyar, diharapkan pada tahun anggaran 2013 ini bisa meningkat menjadi 38,9 Milyar.

Untuk memenuhi target tersebut, menurut Dadang  tentunya diperlukan dukungan komitment dan   sinergitas dari segenap pemangku kepentingan perpajakan. "Tidak hanya dari jajaran KPP Soreang dan Majalaya sebagai leading sektor pengelolaan pajak, namun dibutuhkan pula kesadaran dan partisipasi aktif para wajib pajak, agar penerimaan negara dari sektor pajak khususnya di Kabupaten Bandung bisa mencapai target", kata Dadang Naser.

Dadang menilai, tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih sangat rendah. Selain itu fakta juga menunjukkan bahwa potensi pajak yang ada belum tergali secara maksimal. Hal ini ditandai dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja.

"Oleh karena itu Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang telah memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak penghasilan untuk sama-sama menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu, tepat penghitungan dan tepat pengisian.  Untuk KPP Pratama Soreang dan Majalaya Saya harap bisa lebih meningkatkan strategi intensifikasi PPH kepada para wajib pajak yang saat ini belum tersentuh pajak (undertax) serta terus mensosialisasikannya kepada masyarakat",tegasnya pula.


Kepala KPP Pratama Soreang, Agung Prabowo menyebutkan bahwa tantangan yang dihadapi Direktorat Pajak saat ini cukup besar. Secara nasional, target pajak dari semua jenis pajak yang telah ditetapkan di tahun 2013 ini sebesar 1.040 Trilyun. "Untuk mencapai target tersebut, Kami tidak bisa bekerja sendirian, Kami butuh dukungan serta bantuan dari semua unsur pimpinan daerah beserta jajaran, khususnya kerjasama dari  masyarakat sebagai wajib pajak", ungkap Agung Prabowo.

Ditambahkannya, kondisi di Kabupaten Bandung terdapat 1,2 Juta Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, hanya  20% atau  256.000 orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang Pribadi.  Sementara orang pribadi  yang memiliki NPWP yang diwajibkan lapor tercatat sebanyak 174.000 orang, dari jumlah tersebut hanya 57% yang melakukan pelaporan, "Jika melihat kondisi demikian, maka sebenarnya masih banyak potensi pajak yang dapat digali di wilayah Kabupaten Bandung ini",papar Agung.

Dalam kesempatan itu, Agung pun menjelaskan target penerimaan pajak di Kabupaten Bandung sekitar Rp 986 miliar. Jumlah tersebut bersumber dari target KPP Pratama Soreang sebesar Rp 700 miliar dan target KPP Pratama Majalaya sebesar Rp 286 miliar. Namun target tersebut di luar penerimaan dari Pajak Numi dan Bangungan (PBB).

Acara Pekan Panutan ini, dinilai Agung bisa memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat agar mereka pun memiliki kesadaran untuk membayar pajak. "Masyarakat kita masih mengedepankan budaya timur, jadi masih memerlukan keteladanan dari pimpinannya. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini bisa mendorong  masyarakat untuk meniru keteladanan pimpinannya dalam membayar pajak",harapnya pula.

Sementara Siti Nur'aini Alimah mengatakan dalam acara tersebut, disertai pula dengan kegiatan melakukan pengisian blangko pendaftaran SPT Tahunan PPH Orang Pribadi oleh para pejabat struktural eselon  II, III dan IV, termasuk para camat dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung kurang lebih sebanyak 100 orang. "Kegiatan ini dilakukan selain mereka bisa bersentuhan langsung dengan pengisian SPT Tahunan, hal ini juga dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan para pejabat tinggi selaku wajib pajak terhadap kewajibannya", tandas Siti.

(bandungkab.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar