Jumat, 08 Maret 2013

Seorang Dokter Yang Berbohong Kepada Seorang Pasien


Pertanyaan yang kesebelas dari Fatwa no. 6908

Pertanyaan ke - 11: Para dokter mungkin perlu untuk berbohong kepada pasien menyangkut keadaan kesehatan mereka, terutama ketika pasien tersebut mungkin bertambah buruk jika dia mengetahui kondisi  mereka yang sebenarnya.

(Bagian No 24, Halaman Nomor 432)

Apakah dokter berdosa karena melakukan hal ini?

Jawaban: Hal ini dibolehkan untuk berbohong kepada pasien tersebut Jika hal ini yang akan meningkatkan kondisi kesehatan mereka dan tidak akan memiliki konsekuensi yang berbahaya untuk pasien tersebut atau kepada orang lain. Namun jika memungkinkan bagi para dokter laki-laki atau perempuan untuk menggunakan ekuivokasi atau kata-kata ambigu, tanpa langsung berbohong, itu akan menjadi yang lebih aman dan lebih disukai.

Semoga Allah SWT memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan rahmat atas Rasulullah Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!

Ketua: `Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz
Wakil: `Abdul-Razzaq `Afify
Anggota: `Abdullah ibn Ghudayyan, `Abdullah ibn Qa`ud

(alifta.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar