Senin, 16 Mei 2011

Fatwa Berkata: Anda memiliki Tuhan dan aku punya Tuhan

Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 18252
Pertanyaan 2: Apa hukumnya mengatakan: "Anda memiliki Tuhan dan aku punya Tuhan"? Apakah Kaffarah (penebusan) yang harus dibuat untuk mengatakan demikian?

Jawaban: Seorang Muslim harus berkata: "Allah adalah Tuhan kami dan Tuhanmu" seperti ajaran Alquran. Seseorang dengan demikian boleh berkata, misalnya: "Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu." Namun, tidak diperbolehkan untuk mengatakan kalimat yang disebutkan dalam pertanyaan karena memberikan kesan bahwa ada lebih dari satu Tuhan.

Semoga Allah memberikan kita sukses! Semoga kedamaian dan keberkahan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya!

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta'

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz

Wakil:
`Abdul-`Aziz Al Al-Shaykh

Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan
Salih Al-Fawzan
Bakr Abu Zayd

(alifta.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar