Sabtu, 07 Mei 2011

Insiden Falun Gong, Polrestabes Cari Oknum Pemukul Reporter

Pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap reporter Trans7, Lukman Rozaq, langsung ditindaklajuti oleh Polrestabes Surabaya. Tindak lanjut itu berupa dikumpulkannya semua anggota Polrestabes yang saat itu bertugas membubarkan aksi Falun Gong di Jalan Sedap Malam.
"Pengeroyokan terhadap teman media langsung kami respon dengan mengumpulkan semua anggota yang bertugas saat melakukan pembubaran Falun Gong," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M Iqbal, usai menemui perwakilan wartawan di Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (7/5/2011).

Iqbal menambahkan bahwa pihaknya juga siap melakukan audiensi terhadap media terkait kejadian tersebut. Iqbal sendiri berhadap kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik.

"Upaya pengumpulan anggota dilakukan untuk mencari keterangan maupun kronologis sebenarnya terkait pemberitaan pengeroyokan teman media. Kami berharap kejadian ini segera terungkap dan selesai," tandas Iqbal.

Sementara itu, ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Hari Tambayong, berharap bahwa pihak Polrestabes Surabaya bisa memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang melakukan pengeroyokan. Sanksi itu bisa secara pidana yakni diadili secara hukum ataupun secara kode etik kepolisian.(surabaya.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar