Senin, 16 Mei 2011

Kini Surabaya Memiliki 160 Kelurahan

Surabaya yang awalnya memiliki 163 kelurahan, kini mulai 2011 menjadi 160 kelurahan saja. Hal ini karena setelah diberlakukannya Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemekaran dan Penggabungan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Adapun sembilan kelurahan yang digabung memenjadi tiga kelurahan yakni kelurahan Tandes Lor, kelurahan Tades Kidul dan kelurahan Gedang Asin yang digabung menjadi kelurahan Tandes. Kemudian kelurahan Poh, Kelurahan Gadel dan kelurahan Tubanan digabung menjadi kelurahan Karang Poh. Serta kelurahan Bibis, kelurahan Manukan Wetan dan kelurahan Buntaran digabung menjadi kelurahan Manukan Wetan.

Pengabungan ini dilakukan karena rasio jumlah penduduknya sangat kecil seperti Kelurahan Gedang Asin yang hanya memiliki jumlah penduduk 5 ribu jiwa, dengan 1 RW dan 2 RT. Serta Pemerintah Kota Surabaya ingin melakukan evisiensi anggaran.

Tidak hanya pengabungan tetapi Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan pemekaran pada kelurahan yang memiliki rasio jumlah penduduknya sangat banyak mencapai 90 ribu jiwa, selain itu geografis kelurahan yang cukup luas menjadi beban tersendiri bagi warga yang ingin mengurus administrasi di kelurahan.

Dua kelurahan yang mengalami pemekaran yakni kelurahan Simomulyo di kecamatan Sukomanunggal dan kelurahan Gading di kecamatan Tambaksari. Kelurahan Simomulyo dimekarkan menjadi kelurahan Simomulyo dan kelurahan Simomulyo Baru. Sedangkan kelurahan Gading dimekarkan menjadi kelurahan Gading, Kelurahan Kapasmadya baru dan Kelurahan Sukuh Setro.(surabaya.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar