Sabtu, 14 Mei 2011

Fatwa Tentang Keesaan Allah dan Ibadah

(Bagian No 1; Page No 5)

Pengertian Tauhid-ul-Rububiyyah dan Tauhid-ul-Uluhiyyah

(Bagian No 1; Page No 6)

(Bagian No 1; Page No 7)

Pertanyaan pertama dari Fatwa no. 11843

Pertanyaan 1: Apa arti Tauhid-ul-Rububiyyah dan Tauhid-ul-Uluhiyyah?
Jawaban: Yang dimaksud dengan Tauhid-ul-Rububiyyah (mengesakan ketuhanan Allah) adalah anggapan dari semua Kisah Allah (Maha Suci dan Maha Tinggi Allah) yakni tidak ada selain Dia Sendiri, seperti: penciptaan, membawa menjadi ada, memberikan rezeki, memberikan hidup, dan menyebabkan kematian.

Yang dimaksud dengan Tauhid-ul-Uluhiyyah (mengesakan Ibadah) adalah dedikasi seluruh tindakan pelayan untuk Allah saja, seperti: Doa, meminta bantuan, mencari perlindungan, ketakutan, harapan, ketergantungan dan semua bentuk lain dari `ibadah.

Semoga Allah memberikan kita kesuksesan. Semoga kedamaian dan rahmat atas Nabi kita, keluarganya, dan Sahabatnya.

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Ifta '

Ketua:
`Abdul-`Aziz ibn `Abdullah ibn Baz

Wakil:
`Abdul-Razzaq `Afify

Anggota:
`Abdullah ibn Ghudayyan

(alifta.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar