Jumat, 05 Juni 2009

Pajang Tubuh Tanpa Kepala, Pemerintah Arab Saudi Dikecam

Amnesty International mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang memanggal lalu menampilkan tubuh seorang terpidana pembunuhan di depan umum. Ahmad Adhib bin Askar al-Shamalani al Anzi, nama laki-laki itu, dihukum penggal karena telah membunuh 2 orang.


Seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (30/5/2009), setelah kepalanya terpisah dari badan, tubuh Adhib digantung di lapangan publik di ibukota Riyadh. Hal itu dimaksudkan untuk memberi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya. Tubuh Adhib 'dipajang' hingga tengah malam.

"Mengerikan bahwa hukum penggal dan salib masih diberlakukan," demikian pernyataan Amnesty International.

Menurut Amnesty, tak kurang dari 102 orang di Arab Saudi telah dieksekusi tahun lalu. Kali ini eksekusi tersebut berlangsung hanya beberapa hari sebelum kunjungan Presiden AS Barack Obama ke Arab Saudi untuk berbicara dengan Raja Abdullah.

Arabi Saudi yang merupakan anggota G20 ini sudah terbiasa menerapkan hukuman penggal untuk pelaku kejahatan pembunuhan, perampokan, penyelundupan obat terlarang, dan perampokan bersenjata. Hal ini dimaksudkan sebagai penerapan syariah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar