Rabu, 25 April 2007

Arab Saudi Perketat Visa Umrah

Kedutaan Arab Saudi di Malaysia memperketat penerbitan visa umrah. Sikap ini diyakini terkait langkah keamanan yang diambil pihak berwenang di Tanah Suci Makkah. Perdana Menteri Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi segera memberikan perhatiannya. Ia menyatakan, pemerintah Malaysia sedang berusaha mendapatkan penjelasan dari Kerajaan Arab Saudi mengenai kesulitan umat Islam Malaysia mendapatkan visa umrah.

''Setiap tahun ada masalah. Sekarang kembali akan kita bawa dan sampaikan kepada pihak Arab Saudi untuk segera diatasi,'' kata Badawi. Menurut sumber Tabung Haji, pemerintah Arab Saudi saat ini khawatir ada pihak dari negara asing mengambil kesempatan dengan alasan menunaikan umrah, tetapi sebenarnya mereka penyusup dan membuat onar.

''Memang sudah terdengar kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengeluaran visa umrah dan haji. Mereka khawatir karena sebelum ini ada kelompok yang menyusup masuk ke Makkah dan mencoba menimbulkan kekacauan. Mungkin ini antara lain penyebab Kedutaan Arab Saudi memperketatkan pengeluaran visa umrah,'' kata sumber itu sambil menjelaskan, itu bukan hanya untuk jamaah dari Malaysia, tapi negara lain juga.

Sebelumnya, Berita Harian melaporkan, 1.000 orang lebih calon jamaah umrah Malaysia tertunda keberangkatannya dalam tempo seminggu sejak 28 Maret lalu. Diperkirakan banyak lagi jamaah akan mengalami nasib serupa karena syarat baru visa yang ditetapkan oleh Kedutaan Arab Saudi di sini.

Semua permohonan visa umrah kini dikenakan syarat tambahan, yang sebagian baru disampaikan beberapa hari sebelum keberangkatan. Di antaranya, mesti menyertakan tiket penerbangan pulang-pergi dan surat pengesahan muhrim yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Islam.

Ketua Persatuan Agen Pariwisata dan Ziarah Bumiputera Malaysia (Bumitra), Syed Mohd Razif Syed Yassin, mengatakan, Kedutaan Arab Saudi memberikan alasan bahwa peraturan tersebut dikenakan untuk menghindari penyalahgunaan visa oleh jamaah. Yaitu, seperti tetap tinggal di Tanah Suci hingga musim haji atau untuk bekerja di sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar